JAKARTA, KILAS24.COM– Dana PIP Januari 2023 cair lagi sampai tanggal ini. Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek status penerima dan batas akhir pencairannya.
Masyarakat masih mencari informasi pencairan bantuan pendidikan PIP Januari 2023. Kabar baiknya bahwa siswa SD-SMK yang masuk dalam nominasi penerima PIP 2022 masih bisa melakukan pencairan bantuan tunai hingga tanggal 31 Januari 2023.
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id atau sudah diumumkan oleh sekolah bisa langsung aktivasi rekening. Adapun aktivasi rekening PIP merupakan proses untuk mendapatkan buku tabungan Simpel, kartu debit, dan aktivasi ke pihak bank.
Para siswa maupun orang tua wali dapat mengecek secara mandiri apakah termasuk nominasi penerima PIP atau tidak.
Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP Januari 2023
- Buka pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Jadwal Pencairan PIP Januari 2023
Sebagaimana diketahui, PIP Januari 2023 dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca Juga: Info Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Kapan Cair? Segera Cek Penerima PKH Pakai HP
Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Namun, tidak semua siswa SD-SMK yang akan menerima bantuan pendidikan PIP Januari 2023. Bantuan pendidikan PIP diperkirakan cair pada 1-31 Januari 2023.
Demikian informasi jadwal pencairan bantuan pendidikan PIP Januari 2023 dan cara cek status penerima melalui pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.