JAKARTA, KILAS24.COM– Beredar kabar bahwa dana PIP 2022 sudah cair. Untuk memastikan orang tua dan siswa bisa akses 2 link berikut dan cek apakah dana PIP sudah cair atau belum.
Siswa yang termasuk sebagai penerima PIP 2022 akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta.
Benarkah dana PIP Madrasah sudah cair? Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah merupakan bantuan berupa uang dari pemerintah melalui kementerian Agama (Kemenag).
PIP bertujuan untuk meringankan beban para orang tua peserta didik dalam menyekolahkan dan membeli keperluan sekolahnya.
Baca Juga: KJP Juni 2022 Sudah Cair Bisa Beli Sembako, Ini Syaratnya
Dilansir dari situs resmi kemenag.go.id dana PIP yang diperuntukan bagi siswa Madrasah Aliyah (MA) tahap 1 sebesar Rp269 miliar dari total keseluruhan Rp198,7 miliar.
Adapun rincian dana PIP Tahap 1 yang akan didapatkan siswa Madrasah MTs dan MA
- Madrasah Tsanawiyah (MTs), Rp750.000, per siswa.
- Madrasah Aliyah (MA), sebesar Rp1.000.000 per siswa (kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya)
Dana bantuan sosial Program indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap I 2022 sudah akan disalurkan ke rekening siswa penerima bantuan pada bulan Juni 2022.
Baca Juga: Setelah KJP Juni, Kini Giliran KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair, Ini Sinyal dari Dinsos DKI Jakarta
Berbeda dengan jenjang Madrasah Tsanawiyah yang mana dana PIP disalurkan melalui Bank BRI, untuk jenjang MTs dan MA proses penyalurannya melalui Bank Mandiri. Terkecuali untuk Provinsi Aceh dimana mengunakan Bank BSI.
Link Download daftar nama penerima dana PIP Madrasah jenjang MTs, MA
Sementara untuk siswa SD-SMK, ini dapat menjadi sinyal penyaluran dana PIP Juni 2022.
Pemerintah menggelontorkan dana anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 bagi siswa jenjang SD-SMA. Bagi penerima yang sudah ditetapkan, wajib sudah aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022.
Baca Juga: 12,8 Juta Orang Rasakan Manfaat Kartu Prakerja, BSU 2022 Kapan? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Jika aktivasi rekening tidak dilakukan, maka dana PIP 2022 tidak akan disalurkan dan dinyatakan hangus. Untuk itu, segera cek apakah namamu ada dalam daftar yang ditetapkan sebagai penerima sebelum melakukan aktivasi.
Adapun penerima bantuan PIP 2022 telah ditetapkan pada bulan April yaitu siswa kelas akhir tahun ajaran 2021/2022, kelas 6/9 atau kelas 12.
Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.