KILAS24.COM – Pemerintah telah mencairkan bansos PKH 2023 kepada 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) per semester I tahun 2023. Total alokasi dana PKH yang sudah cair ialah Rp14,7 triliun.
Perihal pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 ini disampaikan Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu menjelaskan bahwa belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung bagi masyarakat sebesar Rp492 triliun per semester I tahun 2023. Sri Mulyani menjelaskan realisasi belanja pemerinta ini dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menkeu merinci perlindungan sosial, petani dan UMKM mencakup PKH 2023 sebesar Rp14,7 triliun diberikan kepada 9,8 juta KPM.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ini Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023
Baca Juga: Alasan Kenapa Bansos Kemensos Tidak Cair Beserta Solusinya
Selain bansos PKH 2023, untuk Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kemenkeu mencatat penyaluran telah senilai Rp22,3 triliun untuk 18,7 juta KPM di seluruh Indonesia.
Adapun, bansos PKH dan BPNT 2023 disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang diberikan kepada warga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Kemensos menyebutkan anggaran untuk bansos PKH 2023 ialah senilai 28,9 triliun yang diberikan kepada 10 juta KPM.
Sebagai informasi terdapat 7 kategori KPM penerima bansos PKH 2023 yakni:
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
- Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Lansia Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).
Terdapat 3 syarat penerima bansos PKH 2023 yakni Warga miskin/rentan miskin, Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan warga yang terdampak PKH.
Selain memenuhi syarat ini, masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM DTKS. Data DTKS ini menjadi acuan bagi Kemensos untuk menentukan seseorang layak mendapatkan bansos atau tidak.
Baca Juga: Sah, Pemerintah Tambah Bansos Beras 10 Kg Selama 3 Bulan, Cair Mulai Bulan Ini
Langkah-langkah mendaftar DTKS bisa disimak di sini. Sebagai informasi, hingga Juli 2023 penyaluran bansos PKH telah memasuki pencairan tahap 3.
PKH tahap 3 ini cair untuk periode Juli, Agustus, September 2023. Bansos PKH rutin cair setiap 3 bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Selanjutnya, untuk mengetahui terdata sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa menggunakan laman cek bansos dengan cara:
- Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.
- Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.
Demikian update penyaluran bansos PKH 2023 hingga semester I tahun 2023. Semoga bermanfaat.