KILAS24.COM- Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023. Pencairan bansos ini telah mencapai 98,20 persen.
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (10/11/2023) menekankan bahwa sejumlah penerima belum melakukan transaksi karena tidak menyadari bahwa dana tersebut sudah tersedia di rekening mereka.
“Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka nggak tahu. Jadi kita sudah menyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank.”
Baca Juga: BPNT Tahap 6 November 2023 Kapan Cair? Cek Daftar Penerimanya di Sini
Risma mengimbau para penerima bansos untuk memeriksa dan mencairkan dana bantuan sosial.
Ada kasus di mana penerima bantuan tidak melakukan transaksi karena berbagai alasan, seperti jarak ke bank atau kondisi kesehatan.
Lantas bagaimana cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH untuk periode November-Desember 2023?
Baca Juga: Bansos KAJ November 2023 Cair Tanggal Ini, Login siladu.jakarta.go.id untuk Cek Penerimanya
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH 2023
- Kunjungi portal resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail alamat yang sesuai dengan informasi pada KTP Anda, serta nama yang terdaftar pada dokumen identitas.
- Isi kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi keamanan.
- Klik pada ‘Cari Data’ untuk memproses pencarian status Anda.
- Tunggu hasilnya untuk mengetahui status penerimaan bantuan PKH tahap ke-4 tahun 2023.=
Baca Juga: KLJ November 2023 KAPAN CAIR? Cek Tanggal Ini dan Status Penerimanya di siladu.jakarta.go.id
Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan sosial PKH diberikan dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima berikut ini:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Cek UMP Sulsel 2024 Naik? Ini Daftar UMK 2024 Kota Kabupaten di Sulawesi Selatan
Penerima bansos PKH diimbau untuk tidak menunda pencairan dan menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.
Pastikan untuk memeriksa status penerimaan Anda melalui situs resmi Kemensos untuk memanfaatkan bantuan sosial ini dalam mendukung ekonomi keluarga.
Semoga bermanfaat.