JAKARTA, KILAS24.COM — Pemberitaan sepekan terakhir diwarnai oleh realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN dan berhentinya program Bantuan Sosial Tunai atau (BST).
Pemerintah telah mengumumkan realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Pemerintah menyebutkan total dana untuk klaster perlindungan sosial atau perlinsos ialah Rp186,64 triliun di mana telah terealisasi 58 persen atau setara dengan 108,16 triliun.
Data itu per 10 September 2021 seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menjelaskan pada kuartal II tahun 2021, dana untuk pelinsos meningkat dari Rp66,43 triliun menjadi Rp108,16 triliun.
Sebagai gambaran, klaster perlinsos merupakan salah satu klaster dalam program PEN yang dirancang untuk menjaga masyarakat yang terdampak secara ekonomi agar dapat terus memenuhi kebutuhan dasarnya.
Baca Juga: Per Agustus 2021, Pemerintah Belanjakan Rp1.506, 8 Triliun untuk Jalan, Kesehatan hingga Bansos
Simak Juga: Rp112,87 Triliun Cair untuk Perlinsos seperti Bansos, BLT, BSU dan Lainnya per 17 September
Program-program perlinsos ini antara lain berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai maupun barang (sembako), agar kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dan di sisi lain dapat menggerakkan ekonomi lewat perbelanjaan di UMKM setempat.
Di sisi lain, Kementerian Sosial resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai atau BST. Kemensos tidak menghentikan program bantuan sosial atau Bansos kecuali BST karena program BST dirancang hanya untuk kedaruratan dan bukan untuk keperluan permanen.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos. Dia memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 5: Cara Cek Penerima dan Jawaban atas Kendala Lainnya BLT Pekerja
Simak Juga: PLN Cari Mitra Usaha Bangun Charging Station Mobil Listrik
Risma menjelaskan bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” tambahnya.
Adapun, bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah BST.
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Mensos.