Pemprov DKI Siap Pindahkan 1.054 KK ke dari Kolong Jembatan dan Tol Rusunawa, Ini Rinciannya29/11/2024
Share Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Toski D).MALANG, KILAS24.COM – DPRD Kabupaten Malang, sementara menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana pelaksanaan transisi new normal life yang bakal diterapkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan telah mempersiapkan draf untuk perda dalam pelaksanaan masa transisi new normal life. “Saat ini kami tengah menyiapkan draf tersebut. Dalam waktu dekat perda itu sudah bisa disahkan,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Kamis (28/5).Darmadi berharap Perda tersebut dapat menyelaraskan keputusan pemerintah pusat untuk bisa berkompromi dengan Covid-19. “Perda itu dibuat untuk mempermudah pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat supaya tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan Transisi New Normal Life tersebut,” jelasnya.Menurut Darmadi, transisi new normal life memerlukan payung hukum berupa Perda yang rencananya segera diimplementasikan ke seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.“Karena untuk kepentingan bersama, semua anggota DPRD sangat mendukung untuk percepatan penanganan Covid-19. Untuk drafnya saat ini masih dalam proses penggodokan,” ujarnya.Reporter : Toski Dermaleksana Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News