KILAS24.COM — Pemerintah ternyata telah mencairkan dana bantuan PIP 2024 bagi 9,7 juta siswa peserta didik di seluruh Indonesia per Maret 2024. Siswa SMA dan SMK menerima dana bantuan PIP 2024 senilai Rp1,8 juta meningkat dari Rp1 juta pada 2023 lalu.
Pada tahun ini, kuota penerima bantuan PIP 2024 ialah sebanyak 18,6 juta siswa. Dengan kata lain, masih banyak siswa yang belum menerima dana PIP 2024.
Pemerintah menyebut dalam waktu dekat, dana PIP 2024 akan cair lagi bagi 3,8 juta siswa yang telah menerima SK Nominasi. Siswa penerima bantuan PIP 2024 selanjutnya perlu melakukan aktivasi rekening PIP agar dana cair langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Cek Penerima PIP 2024 di pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: PIP Madrasah 2024 Sudah Cair, Jenjang Madrasah Aliyah Terima Rp1,8 Juta
Perlu diketahui, pemerintah mengalokasikan dana Rp13,4 triliun untuk dana PIP 2024. Bantuan PIP 2024 ini menyasar 18,6 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK di seluruh Indonesia.
Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek mengatakan pemerintah mempertimbangkan banyak hal dalam penambahan jumlah siswa penerima PIP dan kenaikan biaya bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK tersebut.
“Dari sisi rasionalitas, pemerintah telah mempertimbangkan terjadinya inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, dan perubahan proses pembelajaran, yakni adanya penggunaan teknologi di semua jenjang,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).
Pada tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK. Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA dan SMK memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1 juta.
Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp1,8 juta. Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga: 3 Info Penting KJP Plus Mei 2024: Cara Cek Penerima, Jadwal Kapan Cair dan Besaran Dana
Pemerintah juga telah melihat berbagai permasalahan dalam penyaluran PIP tersebut. Beberapa permasalahan tersebut yakni kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang, serta terjadinya kenaikan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS.
Sofiana melanjutkan pada tahun-tahun sebelumnya, dengan bantuan sebesar Rp1juta pertahun untuk jenjang SMA dan SMK, hanya memenuhi kebutuhan pendidikan bagi siswa sebesar 22,7 persen dari kebutuhan ideal yang sebesar Rp4,4 juta.
“Harus diakui juga,bahwa presentase siswa penerima PIP jenjang SMA hanya 37,2 persen dan 26,9 persen jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan, “jelasnya.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Penerima PIP saat ini dapat mengakses laman Kemendikbudristek untuk mengetahui proses pencairan PIP tahun 2024. Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, siswa dapat melihat status terkini pencairan dana bantuan PIP yang mereka terima.
Berikut cara mengecek penerima PIP 2024:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
Masyarakat juga dapat melayangkan aduan mengenai PIP melalui:
Hotline 177
https://ult.kemdikbud.go.id
pengaduan@kemdikbud.go.id