MALANG,KILAS24.COM – Ketua DPRD Kabuy Malang Didik Gatot Subroto dipastikan ikut pertarungan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kepastian ini diperoleh menyusul turunnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan kepada Didik Gatot Subroto belum lama ini.
Dalam rekomendasi tersebut dicantumkan nama Sanusi sebagai bakal calon bupati, sementara Didik Gatot Subroto sebahu bakal calon wakil bupati.
Didik Gatot Subroto, selama ini menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Malang, harus merelakan jabatan tersebut, jika namanya ditetapkan KPU setempat sebagai salah satu cawabup mendampingi Sanusi, sebagai cabup periode 2020- 2025.
Koordinator Badan Pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Khoesairi mengatakan jika kursi ketua lowong, bakal diperebutkan kandidat lain.
“Dan ini akan berlangsung ‘panas’,’ kata dia Sabtu (22/2).
Menurutnya, kader PDI Perjuangan yang ada di DPRD masih berpeluang. Ia beralasan dengan komposisi 12 kursi dari 50 kursi DPRD, kader PDI Perjuangan masih layak menggantikan Didik Gatot Subroto.
“Artinya jika Didik mengundurkan diri kader PDI Perjuangan yang kini ada di parlemen, pantas menduduki kursi ketua dewan untuk menggantikan Didik,”tandasnya.
Achmad Khoesairi memprediksi dua di PDI Perjuangan berpeluang menggantikan Didik. Mereka adalah Sekretaris DPC PDI Perjuangan, yang dijabat Darmadi serta Bendahara DPC PDIP Kabupaten Malang, Tantri Bararoh.
“Itu nanti pasti sudah pertimbangkan oleh partai. Siapa yang senior, dan paling berpengalaman. Mungkin bisa juga nanti keputusannya dikembalikan ke ketua lama, biar gak ada saling berebut,” tukasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan untuk mengisi kursi ketua dewan nantinya akan ada dua proses pergantian antar waktu (PAW) yang harus dilaksanakan, yaitu PAW anggota dewan, dan PAW pimpinan dewan.
“PAW-nya kan ada dua nanti. PAW pimpinan dewan, ketua dewan, dengan PAW pengganti anggota yang ada di dapil enam,” pungkasnya.
Reporter : Toski Dermaleksana