JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan dana bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dapat dimanfaatkan untuk membeli sembako murah pada program subsidi pangan. Bantuan KAJ diperkirakan cair pada bulan Agustus 2022.
Biasanya, bantuan KAJ cair bersamaan dengan bantuan KLJ dan KPDJ yakni per 3 bulan sekali. KAJ cair Agustus 2022 merupakan tahap kedua tahun 2022 setelah terakhir cair pada April 2022.
“Kini penerima dana bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dapat mengakses pangan bersubsidi,” tulis Dinas Sosial dikutip, Sabtu (13/8/2022).
Untuk diketahui, pangan bersubsidi merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan warga Provinsi DKI Jakarta.
Terkait, kapan KAJ, KLJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial menyebutkan pencairan baru akan dilakukan setelah pendistribusian kartu selesai dilakukan. Dengan kata lain, terdapat tambahan (atau pengurangan) penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
“Untuk pencairan tahap kedua (KLJ, KAJ dan KPDJ) akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai.”
Dinas Sosial melanjutkan pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada bulan Agustus. Untuk info lebih lanjut akan disampaikan secara resmi melalui akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dinas Sosial menambahkan penerima KLJ (begitu juga dengan KAJ dan KPDJ) pada tahun ini ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2021.
Setelah terdaftar pada DTKS penetapan Agustus 2021, maka nama-nama kembali disampaikan di muskel (musyawarah kelurahan) untuk dibahas siapa yang akan menerima. Jika tidak lagi menerima bantuan maka kemungkinan tercoret dari penerima bantuan 2022.
“Karena sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau tidak lolos muskel (take out). Atau kalau dicek di SILADU dan terdaftar DTKS tahun ini, masih dalam tahap pengelolaan data,” jelas Dinas Sosial.
Baca Juga: Inilah 5 Bank Penyalur Dana BSU 2022, Cek Sekarang Status Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id
Adapun, bantuan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair per 3 bulan sekali. Terakhir bantuan ini cair pada April 2022, sehingga Agustus menjadi periode kedua pencairan atau tahap kedua pada tahun ini.
Pada pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ April lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk 4 bulan yakni periode Januari hingga April 2022. Berikut ini jadwal pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang telah dilakukan:
Tahun 2021
Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tahun 2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
Untuk memastikan sebagai penerima manfaat, Anda dapat mengecek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik tautan ini
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Selesai