JAKARTA, KILAS24.COM — Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan dana bansos untuk KJL, KPDJ dan KAJ sudah cair sejak 15 Desember 2021. Terdapat sejumlah penerima bansos DKI Jakarta yang dikeluarkan.
Penerima dana bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah dapat melakukan penarikan dana melalui ATM Bank DKI.
Bansos DKI Jakarta yang disalurkan itu untuk periode triwulan 4 tahun 2021 yakni Oktober, November, Desember.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari merinci, pada triwulan IV ini terdapat 72.390 penerima KLJ, 10.991 penerima KPDJ, dan 8.392 penerima KAJ.
Baca Juga: Inilah Lik dan Panduan Dapatkan Undangan Ambil ATM dan Buku Tabungan KJP Plus di Bank DKI
Dia mengatakan pada pencairan triwulan 4 tahun 2021 terdapat sejumlah data yang di-takeout atau dikeluarkan.
Rinciannya, sebanyak 4.480 penerima KLJ, 257 penerima KPDJ, dan 670 penerima KAJ. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan setelah pencairan dana bansos triwulan 3 tahun 2021.
“Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta,” ucap Kadis Premi di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Adapun, penerima dana bansos KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk periode Oktober hingga Desember 2021.
Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900.000 per orang untuk periode yang sama.
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan sosial pemenuhan dasar berbentuk uang tunai.
Untuk KLJ senilai Rp 600.000 per orang tiap bulan selama 1 tahun, sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang setiap bulan selama 1 tahun.