JAKARTA, KILAS24.COM — Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan penyandang disabilitas. Data disabilitas ini nantinya akan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana di Ibu Kota.
Melalui akun resmi Instagram @pusdatinjamsosdki, Dinas Sosial menjelaskan untuk mewujudkan Jakarta Ramah Disabilitas, Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan pendataan warga disabilitas yang bersifat menyeluruh.
“Data ini nantinya akan digunakan sebagai acuan peningkatan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta,”tulis Dinas Sosial yang dikutip Kilas24.com, Senin (25/10/2021).
Pendaftaran warga disabilitas dapat dilakukan melalui datawarga-dukcapil.jakarta.go.id, atau menghubungi Petugas Pendamsos Dinas Sosial di kelurahan domisili.
Dinsos juga menegaskan pembukan pendaftaran DTKS melalui FMOTM belum dibuka dan jika dibuka, akan diinformasikan secara resmi.
“Mengenai informasi pendaftaran FMOTM periode berikutnya akan kami sampaikan,” tambahnya.
Baca Juga: 3 Bansos DKI Cair, Simak Cara Cek dan ATM Bank DKI Hilang
Simak Juga: Inilah Jumlah Penerima KJP Plus Tahun 2021 dan 2020
Sedikit berbeda dengan program bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas DKI Jakarta, pada pendataan disabilitas kali ini tidak melihat status penyandang disabilitas.
Salah satu program untuk disabilitas di Ibu Kota ialah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang merupakan bansos bagi penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup.
Sedikit berbeda dengan program bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas DKI Jakarta, pada pendataan disabilitas kali ini tidak melihat status penyandang disabilitas.
Salah satu program untuk disabilitas di Ibu Kota ialah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang merupakan bansos bagi penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup.