KILAS24.COM — Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan pendaftaran DTKS secara mandiri atau online pada tahun 2023 tidak dibuka. Pada tahun ini, Dinas Sosial DKI fokus untuk pendaftaran data P3KS dan pemutahiran data DTKS.
Melalui Instagram resminya, Dinas Sosial DKI menjawab pertanyaan apakah pada 2023 dibuka pendaftaran DTKS bagi warga secara online atau mandiri. Dinas Sosial DKI menjelaskan tahun 2023 tidak dibuka pendaftaran DTKS bagi warga secara mandiri atau online.
“Tahun 2023 tidak dibuka pendaftaran DTKS bagi warga secara mandiri/online,” tulis Dinas Sosial DKI dikutip, Sabtu (22/7/2023).
Dinas Sosial DKI melanjutkan terdapat 2 alasan pendaftaran DTKS 2023 secara online atau mandiri tidak dibuka. Pertama, pada tahun ini Dinas Sosial DKI melalui Pusdatin Kesos memprioritaskan melaksanakan pendaftaran bagi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
Baca Juga: Ini Ini Data Rujukan Penerima KJP Plus dan Jadwal KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair
Data P3KE berasal dari Satgas P3KE yaitu Kemenko PMK, BPS dan BKKBN. Data P3KE ini kemudian dipadankan dengan DTKS. Hal ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem sekaligus agar bansos DKI tepat sasaran.
Kedua, Dinas Sosial DKI bakal melakukan pemutahiran atau memperbarui DTKS secara menyeluruh. Pemutahiran DTKS ini bisa membuat warga yang terdata bertambah atau berkurang tergantung pada verifikasi di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan dalam pendaftaran data warga miskin yang bersumber dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait, di mana proses pemberian data P3KE, diperoleh dari Bappeda DKI selanjutnya dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda.
“Kemudian kita sinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil, karena memang mobilitas penduduk DKI Jakarta itu cukup tinggi, sehingga data tersebut kita lakukan padanan dengan Dukcapil dulu,” katanya.
Premi menambahkan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda terdapat dalam SK Gubernur 1250/2022 tentang Variabel Khas Daerah di mana warga yang punya mobil dan NJOP di atas Rp1 miliar tidak boleh terdaftar di dalam DTKS.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos? Dinsos DKI Jakarta Jelaskan Strategi Agar Bantuan Tetap Sasaran
Setelah pemadanan data tersebut, lanjut Premi, pihaknya didukung sejumlah OPD di antaranya Dinas PPAPP dalam hal pemadanan data keluarga, Diskominfotik dalam hal pendampingan dan dukungan teknis alat verivali yaitu sistem vervalbansos.jakarta.go.id.
“Sehingga diharapkan nanti data penerima bantuan sosial tadi adalah orang orang yang benar-benar layak dan tepat sasaran. Kalau data penerima manfaat layak dan tepat sasaran, maka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud,” tandasnya.
Sebagai informasi, upaya pendataan warga miskin ini bertujuan agar bansos DKI Jakarta lebih tepat sasaran guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Beberapa bansos 2023 yang disalurkan Pemprov DKI antara lain KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan lainnya.