JAKARTA, KILAS24.COM — Jelang akhir Maret 2022, warga penerima manfaat KLJ, KAJ, dan KPDJ masih menantikan pencairan bantuan dari APBD DKI Jakarta tersebut. KLJ, KAJ dan KPDJ cair per 3 bulan sekali.
Dinas Sosial melalui akun Instagram-nya @dinsosdkijakarta mengatakan saat ini pihaknya masih perlu melakukan verifikasi data ulang. Untuk itu penerima KLJ, KAJ dan KPDJ diminta tetap memantau laman resmi Dinas Sosial.
“Saat ini masih diverifikasi ulang dan diusulkan melalui muskel, bu. Mohon pantau informasinya di akun resmi Dinsos ya bu,“tulis Dinas Sosial dikutip, Senin (28/3/2022).
Adapun, muskel yang dimaksud dalam keterangan akun Instagram @dinsosdkijakarta adalah musyawarah kelurahan yang akan menetapkan penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Maret 2022, Bisa Beli Sembako Murah?
Hingga sejauh ini belum ada jadwal resmi kapan pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ dapat dilakukan. Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ diarahkan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan dasar.
Untuk besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ berbeda-beda. Untuk penerima KLJ mendapatkan Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta untuk satu kali pencairan.
Untuk penerima KAJ dan KPDJ menerima Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika pada Maret 2022 nanti, sejumlah itu yang akan diterima oleh penerima manfaat.
Baca Juga: H-1 Pengumuman SNPTN 2022, Segera Cek Portal LTMPT
Sebagai gambaran berikut ini jadwal tanggal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ sepanjang tahun lalu
Berikut ini gambaran tanggal 4 pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ terakhir:
Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Demikian info terbaru penjelasan Dinas Sosial terkait alasan belum cairkan KLJ, KAJ dan KPDJ.