JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 165.985 KPM di Ibu Kota menerima BLT BBM tahap 1. Warga cukup menunjukkan KTP DKI kepada petugas dan dana langsung cair.
Di DKI Jakarta, Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu secara bertahap sejak Rabu 7 September 2022.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang terkait dan suku dinas sosial (sudinsos) di lima wilayah kota untuk mengerahkan petugas agar memonitor penyaluran bantuan sosial di lapangan.
Penyaluran akan dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui komunitas di lokasi terpencil seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, penyaluran juga dilakukan pintu ke pintu (door to door) atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.
“Warga cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur. Setelah itu dilakukan verifikasi petugas dengan aplikasi yang sudah tersistem secara otomatis di data Kemensos RI. Dari situ, barulah warga menerima bantuan berupa uang tunai,” ungkap Premi dalam keterangan resmi, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Simak Cara Cairkan BSU 2022 Rp600.000 via Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN
Adapun, pemerintah melalui Kemensos RI telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 12,96 triliun mulai 1 September 2022 yang ditujukan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di DKI Jakarta, tercatat ada 165.985 KPM yang akan mendapatkan bantuan pada BLT BBM tahap 1.
Sasaran penerima BLT BBM sendiri meliputi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.
Total bantuan yang diterima Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan selama empat bulan, tepatnya dari September hingga Desember 2022.
Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp 300 ribu dilanjutkan tahap kedua pada Desember senilai Rp 300 ribu. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.
Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terkait data penerima bansos, warga dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur ‘Usul Sanggah’.
Baca Juga: Kapan di Daerah Anda? BLT BBM Sudah Cair di Beberapa Wilayah Ini, Cek Namamu di Sini
Setiap warga bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima bansos atau tidak.
“Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga terhadap pengeluaran kebutuhan hidup sehari-hari pascakenaikan harga BBM,” imbuh Premi.