KILAS24.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta memberikan tips menjaga kesehatan mata untuk mencegah kondisi disabilitas sensorik.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, diketahui bahwa pada penduduk umur ≥ 1 tahun di DKI Jakarta, prevalensi disabilitas penglihatan mencapai sebesar 0,5 persen.
Jika dilihat dari penyebab disabilitasnya, proporsi terbanyak disebabkan oleh penyakit serta penyebab lainnya seperti kecelakaan/cedera dan kelainan bawaan.
Ani menyampaikan, untuk menjaga kesehatan mata dapat membatasi aktivitas melihat layar gawai terlalu lama (screen time). Ia menganjurkan masyarakat agar menerapkan perilaku 20:20:20 setelah aktivitas melihat layar gawai selama 20 menit dengan cara melihat ke bagian lain (tidak ke layar) sejauh 20 kaki atau sekitar enam meter selama 20 detik.
“Untuk orang dengan usia 40 tahun dianjurkan melakukan pemeriksaan mata. Hindari penggunaan obat tetes mata yang mengandung steroid tanpa pengawasan dokter,” ujar Ani, Selasa (11/6) dilansir dari Beritajakarta.id.
Baca Juga: Anggota DPRD Desak Disdik DKI Segara Cairkan KJP Plus Mei 2024
Baca Juga: KJP Bulan Mei dan Juni 2024 Cair Minggu Ini, Cek Info Lengkap KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Ani menambahkan, penggunaan alat pelindung diperlukan untuk melindungi mata dari paparan langsung sinar matahari seperti, kacamata (diutamakan kacamata anti sinar ultraviolet), topi, caping dan payung.
“Gunakan alat pelindung diri khusus mata seperti kacamata pelindung (safety google) saat melakukan pekerjaan yang beresiko seperti menggergaji dan mengelas agar melindungi mata dari percikan benda berbahaya,” tandasnya.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News