KILAS24.COM- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta beri bocoran pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2. KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 cair awal Agustus?
Dinsos DKI Jakarta akhirnya memberikan bocoran pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2. Dinsos mengatakan bahwa bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 akan dicairkan secara bertahap.
“Terkait pencairan tahap II tahun 2023 dilakukan secara bertahap. Untuk info terbaru akan segera diinfokan melalui medsos ya. Terimakasih,” tulis Dinsos pada akun instagram @dinsosdkijakarta Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Hari Ini KJP Plus Agustus 2023 Cair? Pantau Aja di JakOne, Ini Cara Gampangnya
Berdasarkan informasi tersebut, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 akan segera dicairkan. Lantas benarkah bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 akan dicairkan pada awal Agustus ini?
JADWAL PENCAIRAN KLJ, KAJ DAN KPDJ 2023 TAHAP 2
Dalam pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 terdapat beberapa proses yang harus dilakukan. Ada 5 proses dalam pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2.
- Pertama, verifikasi lapangan penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2
- Kedua, penetapan penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 melalui SK Gubernur
- Ketiga, penetapan jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2
- Keempat, undangan dari bank DKI dan penyerahan buku tabungan serta ATM baru bagi penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2
- Kelima, pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2
Berdasarkan informasi yang diberikan Dinsos, tahap verifikasi lapangan sudah dilakukan sejak bulan lalu. Dengan demikian tersisa 4 tahap proses pencairan.
Dengan demikian diperkirakan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 akan dicairkan pada pertengahan bulan Agustus 2023.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023 Mulai Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Info Penambahan Kuota Penerimanya
Sejumlah media memprediksikan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 akan dicairkan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Namun, tidak menutup kemungkinan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 akan terjadi pada tanggal 19 Agustus 2023.
Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2
- Akses laman kjp.jakarta.go.id.
- Pada menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
Demikian informasi bocoran pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.