KILAS24.COM — Dinas Sosial DKI Jakarta mengusulkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp810 miliar untuk tahun 2025.
DPRD DKI pun meminta Dinas Sosial DKI (Dinsos DKI) agar penyaluran bansos tepat sasaran khususnya bagi warga yang membutuhkan.
Merujuk pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Dinsos DKI mengajukan anggaran belanja Bantuan Sosial Rp810 miliar.
Dana bansos DKI 2025 itu terdiri dari Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp802 miliar dan Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp7,7 miliar.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 4 2024 Cair Kapan? Ini Kriteria Penerimanya
Baca Juga: Ini Strategi Dinas Sosial DKI Agar Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tepat Sasaran
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermato atau Tina Toon mengatakan masih terdapat banyak keluhan warga yang sulit terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Padahal, data tersebut sebagai acuan untuk mendapat bansos. Untuk itu, Tina Toon meminta Dinsos DKI memperjelas kriteria golongan masyarakat ‘miskin’ yang bisa mendaftar ke sistem DTKS.
Praktik di lapangan, katanya, penerima manfaat bansos belum tepat sasaran. Banyak warga yang masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
“Kita ingin tahu verifikasinya seperti apa. Jangan sampai orang punya dapur, tidak mendapatkan Bansos. Punya dapur belum tentu mampu. Jadi kita harus peka terhadap kesulitan masyarakat,” ujar Tina Toon seperti dilansir laman resmi DPRD DKI, Jumat (25/10).
Dalam waktu dekat, DPRD DKI akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga Bansos tepat sasaran.
“Nanti akan ada rapat kerja khusus dengan dinas terkait mengenai bantuan sosial. Bukan hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga Dinas Pendidikan, dan Dinas PPAPP. Kita panggil semua,” tutur Tona Toon.
Baca Juga: Terdata Dalam DTKS, Tapi Tidak Terima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2024, Begini Jawaban Dinsos!
Pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Dinsos mengajukan anggaran belanja Bantuan Sosial Rp810 miliar. Terdiri dari Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp802 miliar dan Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp7,7 miliar.
Tina Toon melanjutkan dengan anggaran bansos DKI 2025 senilai Rp810 miliar, dia meminta pelayanan penerima bansos untuk masyarakat kurang mampu dioptimalkan dan memperbanyak kuota.
“Jadi itu tadi, kita tekankan untuk penerima jangan sampai turun, kalau bisa naik. Karena sampai sekarang kalau kita turun ke lapangan banyak yang membutuhkan dan belum mendapatkan Bansos,” ungkap Tina Toon.
Dengan demikian, harap dia, Pemprov DKI berserta jajarannya dapat mengutamakan hak masyarakat dalam menerima Bansos. Sebab sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI bisa membantu dan memberikan jaminan sosial terhadap masyarakat.
“Harapannya paling penting ketika anggarannya sudah ditetapkan, langsung diimplementasikan dengan baik. Pastinya ada kekurangan yang bukan hanya di Dinsos itu perlu jadi perhatian khusus. Jangan sampai pelayanan langsung ke masyarakat dikurangi, kalau bisa semaksimal mungkin,” harap Tina Toon.
Alasan Warga Tidak Dapat Bansos DKI
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Premi Lasari mengakui memang banyak aduan dari masyarakat terkait DTKS yang sulit diakses. Oleh karena itu, Dinsos DKI terus berupaya memperbaharui data sasaran secara berkala.
“Saat ini, Kementerian Sosial telah melakukan pendataan DTKS satu bulan sekali, karena memang benar tidak selamanya orang itu pasti selalu berada pada garis kemiskinan,” jelas Premi.
Baca Juga: Tidak Terdaftar di DTKS Jakarta 2024? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Disiapkan
Premi menjelaskan dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS mewajibkan seluruh penerima bansos harus terdaftar DTKS.
Hal ini yang menyebabkan banyak warga tidak mendapatkan Bansos dikarenakan belum terdaftar di DTKS.
“Surat KPK menyatakan bahwa seluruh penerima Bansos harus terdaftar pada DTKS,” tukas Premi.