KILAS24.COM — Dinas Sosial (Dinsos) DKI buka suara terkait kenapa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) belum cair pada Januari 2023. Dinsos DKI masih melakukan pembaruan data agar bantuan KLJ senilai Rp600 ribu cair tepat sasaran.
Melalui akun Instagram resminya, Dinas Sosial DKI berusaha menjawab sejumlah pertanyaan warga terkait KLJ. Salah satunya, KLJ kapan cair?
Dinas Sosial DKI menjelaskan pembaruan data masih dilakukan dan terkait pendistribusian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar di mana KLJ termasuk akan diinfokan.
“Saat ini Dinas Sosial masih melakukan perbaruan data. Untuk informasi mengenai pendaftaran DTKS dan pendistribusian terkait PKD. Nanti akan diinfokan melalui media sosial kami yaa, terimakasih,” tulis Dinas Sosial dikutip Kilas24.com, Rabu (25/1/2022).
Baca Juga: Ini Tandanya Kalau Dinsos Sering Datang ke Rumah KPM, Bansos Cair?
Seperti diketahui, bantuan KLJ merupakan bantuan tunai senilai Rp600 ribu yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI. Biasanya KLJ cair bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penerima KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan, sementara besaran KAJ dan KPDJ ialah Rp300 ribu per bulan. Dana ini disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Bank DKI.
Lantas KLJ kapan cair? Merujuk pada pola pencairan sejauh ini, bantuan KLJ cair 3 bulan sekali. Setiap tahapan pencairan penerima KLJ akan mendapatkan dana Rp1,8 juta atau akumulasi dana 3 bulan.
Info KLJ ini juga dibenarkan oleh Dinas Sosial DKI baru-baru ini.
“Terkait pendistribusian PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis Dinsos DKI, dikutip Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Hanya 8 Kelompok Ini Bisa Beli Sembako Murah 2023 DKI, Ada Penerima KLJ dan KJP Plus
Dilansir dari laman resmi Jakarta, Kartu Lansia Jakarta merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah berbentuk materi untuk masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lansia.
Warga kurang mampu dengan usia lansia yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dana Kartu Lansia Jakarta sebesar Rp600 ribu per bulan yang cair setiap tanggal 5.
Berikut kriteria penerima KLJ atau Kartu Lansia Jakarta:
1. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta harus warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus harus terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta berkendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Cara Cek Penerima KLJ Online
Untuk mengecek penerima KLJ, para lansia dapat cukup bermodalkan HP dengan kuota Internet. Cara cek penerima KLJ secara online sangat mudah yakni melalui laman siladu.jakarta.go.id.
Penerima manfaat atau lansia cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Baca Juga: KLJ Cair Hanya Untuk Warga Jakarta, Lansia Luar DKI Bisa Dapat Basos Permakanan, Ini Kriterianya
Cara serupa atau cara cek KLJ online ini juga berlaku bagi penerima bantuan lainnya di DKI Jakarta. Bagi yang belum mendapatkan bantuan KLJ, jangan cemas.
Dinas Sosial secara berkala melakukan pembaruan DTKS sehingga Anda bisa mendaftarkan diri. Biasanya pendaftaran DTKS di DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.