JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencairkan bantuan KJP Plus dan KJUM tahap 1 tahun 2023 periode bulan Mei 2023 pada 30 Mei 2023.
Para penerima bantuan KJP Plus dan KJMU dapat memeriksa nama penerima di link kjp.jakarta.go.id. Penerima KJP Plus 2023 tahap 1 ini akan mendapatkan bantuan sosial untuk periode Mei hingga Oktober 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
“Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” katanya dalam keterangan resmi Rabu (31/5/2023).
Syaefuloh menjelaskan KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jumlah Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1
Dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian:
- Jenjang SD/MI sebanyak 307.214 siswa
- Jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343 siswa
- Jenjang SMA/MA sebanyak 64.486 siswa
- Jenjang SMK sebanyak 107.027 siswa dan
- Jenjang PKBM sebanyak 1.866 siswa
Pencairan KJMU 2023 Tahap 1
Syaefuloh menambahkan, bersamaan dengan pencairan dana KJP Plus, Pemprov DKI juga mencairkan dana KJMU pada Selasa, 30 Mei 2023.
KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” ujar Syaefuloh.
Baca Juga: Inilah 2 Tanda Bantuan BPNT dan PKH 2023 Cair, Segera Cek Penerima Bansos di Sini
Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
Pada tahun 2023 ini mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1
Selanjutnya, berhubung KJP Plus cair Mei 2023 ini merupakan tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat memastikan terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan cara:
- Buka website kjp.jakarta.go.id
- Memasukan NIK siswa
- Pilih tahap dan tahun
- Kemudian klik Cek.
Demikian informasi Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus dan KJMU tahun 2023 tahap 1 dan cara cek penerima bantuan KJP Plus dan KJMU. Semoga bermanfaat.