JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk pencairan KJP Plus dan KJMU tahun 2023 tahap 1. Program KJP Plus dan KJMU tahun 2023 tahap 1 akan berlangsung sejak Mei 2023 hingga Oktober 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan bahwa dana anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.
Adapun, sedangkan anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah Rp134 miliar. Para siswa dapat mengecek nama penerima bantuan KJP Plus dan KJMU di laman resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id.
Syaefuloh menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
“Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 54 Kapan Dibuka? Cek Tanggal Ini dan Daftar Segera di prakerja.go.id
Baca Juga: Bantuan BPNT Sudah Cair Mei-Juni 2023, Tapi Hanya untuk Kategori Ini
KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1
Dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian:
- Jenjang SD/MI sebanyak 307.214 siswa
- Jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343 siswa
- Jenjang SMA/MA sebanyak 64.486 siswa
- Jenjang SMK sebanyak 107.027 siswa dan
- Jenjang PKBM sebanyak 1.866 siswa
Pencairan KJMU 2023 Tahap 1
Syaefuloh menambahkan, bersamaan dengan pencairan dana KJP Plus, Pemprov DKI juga mencairkan dana KJMU pada Selasa, 30 Mei 2023.
KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” ujar Syaefuloh.
Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp9 juta per semester.
Pada tahun 2023 ini mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.