KILAS24.COM- Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali mengalokasikan sejumlah dana untuk bantuan pendidikan seperti KJP Plus, KJMU, biaya pendidikan bagi siswa-siswa sekolah swasta dan biaya pendidikan bagi anak tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan Covid-19. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi peserta didik di Jakarta.
Dilansir dari tirto.id, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, menyampaikan bahwa Disdik DKI Jakarta menggelontorkan Rp2.054.601.785.380 (Rp2,054 triliun) untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan menyasar 445.994 penerima KJP Plus pada 2025.
Baca Juga: Syarat Terima KJP Plus November 2024, Cek Status Penerima di Link Ini
Semantara itu, Didik juga mengalokasikan Rp284.256.000.000 (Rp284 miliar) untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Purwosusilo memperkirakan, akan ada 15.792 penerima KJMU pada tahun 2025.
Selain KJP Plus dan KJMU, Disdik DKI Jakarta juga mengalokasikan anggaran lain untuk program bansos. Misalnya, Rp108.296.648.093 untuk biaya pendidikan masuk sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta atau madrasah dan Rp881.000.000 untuk siswa pendidikan anak tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan Covid-19.
Baca Juga: PENTING! Usulan Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 4 2024 Menggunakan Data Ini, Ini Link Ceknya
Info Pencairan KJP Plus November 2024
KJP Plus November 2024 diperkirakan cair pada akhir bulan November 2024. Hal ini mengacu pada skema pencairan KJP Plus tahap 1 kemari. Pencairan perdana pada Mei diundur hingga bulan Juni. Hal yang sama juga berpeluang terjadi pada pencairan KJP Plus November 2024
Namun, tidak menutup kemungkinan pencairan KJP Plus November 2024 akan terjadi pada awal bulan. Peserta didik diminta untuk mengecek pengumuman pencairannya melalui website dan akun media sosial Disdik DKI Jakarta.