Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Sah, Ini Besaran UMK di Provinsi Riau, UMK 2024 Kota Dumai Tertinggi

December 3, 2023

Lansia Tidak Lagi Terima Bantuan KLJ tahap 3 tahun 2023? Ini Penjelaskan Dinas Sosial DKI

December 3, 2023

Bansos KLJ Juli-Oktober 2023 Cair, Lansia Terima Rp1,2 Juta

December 3, 2023

UMK Jabar 2024, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Terima Rp5 Juta

December 2, 2023

Bansos KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta

December 2, 2023

KJP Plus Desember 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

December 2, 2023

UMK 2024 Kabupaten dan Kota Kota Jawa Barat (Jabar) Telah Ditetapkan, Bekasi Tertinggi-Banjar Terendah

December 1, 2023

Info Cuaca Jakarta, Jumat (1/12/2023): Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Jaktim dan Jaksel

December 1, 2023
Terbaru

Sah, Ini Besaran UMK di Provinsi Riau, UMK 2024 Kota Dumai Tertinggi

December 3, 2023

Lansia Tidak Lagi Terima Bantuan KLJ tahap 3 tahun 2023? Ini Penjelaskan Dinas Sosial DKI

December 3, 2023

Bansos KLJ Juli-Oktober 2023 Cair, Lansia Terima Rp1,2 Juta

December 3, 2023

UMK Jabar 2024, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Terima Rp5 Juta

December 2, 2023

Bansos KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta

December 2, 2023

KJP Plus Desember 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

December 2, 2023

UMK 2024 Kabupaten dan Kota Kota Jawa Barat (Jabar) Telah Ditetapkan, Bekasi Tertinggi-Banjar Terendah

December 1, 2023

Info Cuaca Jakarta, Jumat (1/12/2023): Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Jaktim dan Jaksel

December 1, 2023

Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

December 1, 2023

Info Pencairan PIP Desember 2023, Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id Segera

December 1, 2023
Facebook X (Twitter) Instagram
  • News
  • Ekonomi
  • Sastra
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS24.COM
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.COM
Home ยป Distributor Nakal Picu Kenaikan Harga Gula
Nasional

Distributor Nakal Picu Kenaikan Harga Gula

By YosefMay 20, 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn
Menteri Perdagangan ,Agus Suparmanto meninjau PG Kebon Agung, di Pakisaji. Malang, Jawa Timur (Toski D)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Menteri Perdagangan ,Agus Suparmanto meninjau PG Kebon Agung, di Pakisaji. Malang, Jawa Timur (Toski D)

MALANG, KILAS24.COM– Kenaikan harga gula di pasaran saat ini dipicu masalah distributor. Selain proses distribusi gula yang terlalu panjang, kadang juga disebabkan ulah distributor yang menimbun hingga 300 ton gula.

Hal ini diungkapkan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto saat meninjau persediaan gula di Pabrik Gula Kebon Agung, Pakisaji, Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5).

Menurutnya, ulah distributor seperti ini memicu kenaikan harga gula pasir di pasaran. Ia menyebut, jika mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang diterapkan pemerintah, harga gula pada kisaran Rp 12 ribu per kilogram (Kg). Namun, saat ini harga gula masih pada kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kilogram.

Kenaikan tersebut lanjutnya tidak saja akibat masalah proses namun juga faktor penyimpanan yang lama sebelum didistribusikan ke pasar. Belum lagi jika distributornya nakal dan menimbun gula hingga ratusan ton.

“Kenaikan harga gula saat ini dikarenakan adanya distributor nakal yang menimbun 300 ton gula yang masih tersimpan rapih dengan segel Kementrian Perdagangan di salah satu gudang gula di PG Kebon Agung,”ujarnya.

Dia menjelaskan untuk mempermudah monitoring terhadap akur pendistribusian gula, pihaknya mewajibkan setiap distributor untuk terdaftar di kemendag. Dengan begitu kata dia harga gula di pasaran bisa diawasi (monitor).

Agus menegaskan terkait penyitaan 300 ton gula yang disimpan distributor, nanti akan dijual ke masyarakat ke retail/pedagang dengan harga normal Rp 12.500 perkilogram.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Very Anggrijono menjelaskan ada empat distributor nakal yang ditengarai menjadi biang kerok tersendatnya distribusi gula ke pasaran.

“Sedang kita dalami, makanya sementara kita amankan (gula 300 ton),” tegasnya.

Selain itu, lanjut Very, jika terbukti jelas ada sanksi terberat bagi distributor nakal yang masih saja melakukan permainan distribusi.

“Sanksi bisa administratif hingga kita cabut izinnya,” tukasnya.

Reporter : Toski Dermaleksana.

Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn

Berita Terkait



TERPOPULER

Sah, Ini Besaran UMK di Provinsi Riau, UMK 2024 Kota Dumai Tertinggi

December 3, 2023

Lansia Tidak Lagi Terima Bantuan KLJ tahap 3 tahun 2023? Ini Penjelaskan Dinas Sosial DKI

December 3, 2023

Bansos KLJ Juli-Oktober 2023 Cair, Lansia Terima Rp1,2 Juta

December 3, 2023

UMK Jabar 2024, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Terima Rp5 Juta

December 2, 2023

Bansos KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta

December 2, 2023

KJP Plus Desember 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

December 2, 2023
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Informasi Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.