KILAS24.COM- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan, penandatanganan kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) Program Sekolah Swasta Gratis merupakan terobosan besar untuk dunia pendidikan.
Ia berharap, tak ada lagi masalah bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) saat pendaftaran sekolah melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Jadi tidak ada lagi hiruk pikuk masalah PPDB yang setiap tahun bermasalah pada hal-hal yang itu-itu juga,” ujar Thamrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/8).
Baca Juga: Tiga Pemain Garuda Absen pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, Salah Satunya Justin H.
Baca Juga: Besaran Dana KJP Plus September 2024 Bertambah? Cek Nominalnya di Sini
Selain itu, harap Thamrin, program sekolah swasta gratis bakal menghilangkan persoalan ijazah tertahan. Termasuk menyelesaikan masalah bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak tepat sasaran.
“Kita juga capek karena ada saja aduan soal ijazah tertahan, KJP nya yang bermasalah. Sehingga ini dari pimpinan dan semua anggota Komisi E membuat terobosan baru supaya warga Jakarta tenang,” tutur Thamrin.
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi E Abdul Aziz memastikan akan terus mengawal kesepakatan pimpinan dan anggota Komisi E periode 2019-2024.
Baca Juga: Sembako Murah dan Uji Coba Makan Bergizi Gratis Digelar di Rawa Badak Utara
Baca Juga: Waspada, Dana KJP Plus September 2024 Tidak Bisa Ditarik Tunai? Ini Penyebabnya
Terlebih, kebijakan tersebut benar-benar terealisasi pada Tahun Ajaran Baru 2025.
“Perlu dicatat juga, program ini tidak selesai sampai di sini. Ini harus terus dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru agar ini bisa terealisasi di tahun 2024-2029,” pungkas Aziz.
Sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id