KILAS24.COM- Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna atas Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (29/7), meminta Pemprov DKI melakukan kerja konkret terkait penerima bantuan sosial (Bansos).
Pasalnya hingga kini, pelaksanaan Bansos dinilai belum maksimal dan belum tepat sasaran kepada masyarakat. Fraksi Partai Gerindra banyak menerima laporan masyarakat yang belum menerima meski telah terdaftar dalam DTKS dan tercatat sebagai penerima manfaat, khususnya KJP Plus.
Selain itu, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan Bansos lainnya, seperti BPJS Kesehatan, Kartu Lansia Jakarta. Termasuk pada tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Status Penerima KJP Plus Agustus 2024
Baca Juga: Insights: Lindungi Data Berharga Anda dengan Cloud Backup dari IDCloudHost
“Dimohon agar Bansos selain tepat sasaran juga harus ada pemerataan kesempatan bagi yang membutuhkan, khususnya ketika dilakukan pemutakhiran data di lapangan dengan melakukan sosialisasi secara komunikatif,” Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Munir Arsyad dilansir dari website resmi DPRD DKI Jakarta, Senin 29 Juli 2024.
Sehingga bagi warga yang berhak mendapatkan (Bansos-Red) tidak merasa dirugikan,” tutur Munir.
Daftar Bansos Cair Agustus 2024
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2024
Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Untuk tanggal pencairan KJP Plus Agustus 2024 diperkirakan terjadi antara tanggal 1-9 Agustus 2024.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran DTKS Jakarta 2024, Login siladu.jakarta.go.id untuk Cek Status Pendaftaran
Baca Juga: Nama Kantor Presiden di IKN Sebagai Istana Garuda Dan Istana Kepresidenan Sebagai Istana Negara
Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPDJ Tahap 3 2024
Dinsos DKI Jakarta akhirnya memberikan informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 4 2024 bagi penerima baru.
Untuk saldo di ATM bagi penerima baru akan tersedia di rekening paling lambat 14 hari kerja, terhitung sejak tanggal pendistribusian dilakukan. Adapun distribusi AMT bansos DKI Jakarta sudah dilakukan pada akhir Juli dan terus berlanjut pada bulan Agustus 2024.
Bagi penerima baru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 3 2024 silahkan mengecek saldo di ATM baru terhitung 14 hari kerja dengan nominal Rp1,8 juta. Maka periode pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 3 2024 bagi penerima baru terjadi pada minggu ketiga bulan Agustus 2024.
Demikian informasi pencairan bansos DKI Jakarta pada bulan Agustu 2024. Semoga bermanfaat.