KILAS24.COM- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta 2023 kapan dibuka? Cek jadwalnya di sini untuk dapatkan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 3, KJP dan KJMU tahap 2 dan BPMS pada Oktober 2023.
Disdik dan Dinsos DKI Jakarta akan mencairkan sejumlah bansos pada bulan Oktober 2023. Bansos-bansos tersebut antara lain KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ, KJP Plus dan KJMU tahap 2 serta BPMS.
Adapun penerima bansos tersebut mengacu pada DTKS Jakarta. DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Jakarta merupakan data yang dijadikan acuan pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) kepada warga miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.
Terkait pendaftaran DTKS Jakarta, dibahas pada rapat anggota DPRD DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan di Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Program itu, menjadi salah satu dari enam program prioritas yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk dibahas dan didalami DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, hingga saat ini ada sebanyak 5,2 juta orang tercatat sebagai penduduk miskin.
Menurutnya, itu jumlah yang sangat besar dan perlu identifikasi ulang untuk mengetahui jumlah yang akurat. Dengan demikian, ia mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta untuk terus melakukan sinkronisasi data penduduk miskin secara berkala, agar pemberian bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Ketepatan sasaran itu faktor yang sangat penting. Masyarakat yang masuk kategori miskin belum tentu tiga atau empat bulan lagi masih di kategori tersebut,” ujarnya, Senin (30/10).
Anggara menyampaikan, anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp7,77 triliun dalam Raperda APBD tahun 2024 merupakan akumulasi dari tiga program jaminan sosial yang ada di Dinas Sosial. Masing-masing program Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta sebesar Rp700 miliar.
Dengan kasus stunting yang masih tinggi dan sangat dibutuhkannya bantuan lain untuk kalangan Lansia di Jakarta, ketepatan data penerima dan evaluasi secara berkelanjutan sangat dibutuhkan. Untuk itu Anggara berharap Dinas Sosial terus meningkatkan sinergitas kerja bersama jajaran UKPD di tingkat wilayah sampai laporan RT dan RW, juga memanfaatkan peran kader lingkungan.
“Jadi pemadupadanan data, perbaikan data berkala itu sangat penting sebelum melakukan evaluasi-evaluasi bantuan sosial yang kita berikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari memastikan bahwa pihaknya terus melaksanakan pembaruan data penerima, melalui verifikasi dan validasi.
“Pemprov DKI saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data terhadap para penerima jaminan sosial agar tepat sasaran berdasarkan kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Penanganan Fakir miskin yaitu ada dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” terangnya.
Baca Juga: Jadwal Razia Uji Emisi Jakarta 2023, Ini Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Premi menjelaskan, dari verifikasi dan validasi yang dilakukan sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 1,1 juta orang dari 5,2 juta yang berdasarkan DTKS berstatus miskin.
“Kalau dari data DTKS, itu yang saat ini kita lakukan verifikasi dan validasi lapangan, dan disana kita temukan ada 1,1 juta orang yang sudah tidak layak mendapatkan Bansos. Inilah yang kami keluarkan dari penerima Bansos. Total anggaran yang kami siapkan tahun 2024 Rp700 miliar untuk semua jenis Bansos baik kategori anak, lansia, maupun disabilitas,” tandasnya.
Bansos DKI Jakarta Cair Oktober 2023
KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 3 2023
Dinsos akhirnya memberikan hilal pencairan bansos KLJ tahap 3 2023. Pada akun instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos menyampaikan bansos KLJ tahap 3 akan cair setelah pendistribusian kartu ATM bagi penerima baru selesai pada bulan Oktober 2023.
Adapun bulan Oktober 2023 akan berakhir hari ini. Lantas, benarkan KLJ tahap 3 cair mulia besok, 1 November 2023? Simak informasi lengkap pencairan KLJ tahap 3 2023.
Info Terbaru Pencairan Bansos KLJ Tahap 3 2023
“@dewie.bellbell Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah. Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru telah selesai dilakukan. Untuk pendistribusian kartu ATM DKI sampai Oktober 2023 ya, terimakasih.” tulis Dinsos pada akun instagram @dinsosdkijakarta, Sabtu (28/10/2023).
Besaran Dana KLJ Tahap 3 2023
Pencairan bansos KLJ tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September ditujukan bagi penerima lama. Kabar baiknya, bansos ini akan dicairkan serentak juga kepada penerima baru. Jadi, penerima lama dan baru akan menerima bansos ini bersama-sama.
Berdasarkan informasi dari Dinsos di atas, bansos KLJ tahap 3 diprediksi cair mulai tanggal 1 November 2023. Prediksi ini mengacu pada informasi yang diberikan oleh Dinsos. Biasanya Dinsos akan mengumumkan jadwal pencairan bansos KLJ melalui website atau media sosial.
Warga Jakarta juga harus mencermati apa yang dikatakan Dinsos di atas yaitu pencairan bansos PKD menyesuaikan dengan kas daerah. Artinya, pencairan bansos KLJ tahap 3 diperkirakan cair bertahap mengingat banyaknya jumlah lansia yang menerima bantuan ini.
Bagi penerima lama, akan mendapatkan bansos KLJ tahap 3 senilai Rp900 ribu untuk bulan Juli, Agustus dan September. Sementara bagi penerima baru akan menerima bantuan untuk bulan Januari-Juni senilai Rp1,8 juta.
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2023
Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik akan mencairan bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 2 2023. Kedua bantuan ini merupakan program bantaun pendidikan yang diperuntukan bagi anak-anak sekolah di DKI Jakarta.
Pencairan bantuan pendidikan KJP Plus November 2023 sedang dinantikan oleh siswa-siswi di Jakarta. Pencairan ini menjadi yang pertama dari KJP Plus tahap 2 2023.
Jika mengacu pada pencairan KJP Plus tahun 2023, penyalurannya tidak pernah melewati tanggal 10. Selain itu, pencairan KJP Plus bulan lalu terjadi pada tanggal 4 Oktober 2023. Sehingga diperkirakan KJP Plus tahap 2 akan cair mulia tanggal 4-10 November 2023 secara bertahap.
Informasi pencairan KJP Plus November 2023 akan disampaikan secara resmi oleh Disdik dan UPT P4OP melalui website dan media sosialnya. Untuk pencairan KJMU tahap 2 2023 diprediksi sama dengan pencairan KJP Plus tahap 2 2023. Hal ini karena jadwal pendaftaran dan penetapan penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 2023 sama.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Semester 1 Kapan Cair? Info Terbaru Dana KIP Kuliah Tahap 1 Cair via BTN
BPMS 2023
Pengumuman penerima BPMS 2023 paling lambat diumumkan pada tanggal 31 Oktober 2023.. Penetapan penerima BPMS 2023 melalui SK Gubernur dijadwalkan pada tanggal 18-31 Oktober 2023.
Anda dapat merujuk ke infografik yang telah mereka bagikan atau mengunjungi situs web resmi mereka di kjp.jakarta.go.id
Hubungi Kontak BPMS: Untuk informasi lebih lanjut dan panduan tentang proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi @upt.p4op melalui WhatsApp di nomor 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi mereka melalui telepon di nomor 021-857-1012.
Dana BPMS Jakarta 2023
Penerima BPMS akan menerima besaran dana bantuan pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian besaran dana yang diterima mulai dari jenjang pendidikan SD, hingga SMA.
- SD/MI/SDLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1 Juta
- SMP/MTs/SMPLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1,5 Juta
- SMA/MA/SMALB mendapatkan besaran dana maksimum Rp2,5 Juta
- SMK mendapatkan dana maksimum Rp2,5 Juta
Sedangkan besaran dana yang didapatkan peserta didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB bersama adalah sebagai berikut:
- SMA klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMA klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMA klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
- SMK klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMK klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMK klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
Demikian informasi pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk dapatkan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 3, KJP dan KJMU tahap 2 dan BPMS pada Oktober 2023.