JAKARTA, KILAS24.COM — Dukcapil Kemendagri memantapkan persiapan data penerima penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di kabupaten dengan kemiskinan ekstrem. Data yang digunakan penerima BLT desa 2020, DTKS dan database nasional.
Penetapan penerima BST itu dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kemudian mengumpulkan jajarannya dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama bersama Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, wabil khusus 7 provinsi.
Ketujuh provinsi yang dimaksud, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.
“Rakor ini untuk menghitung data awal kelompok masyarakat miskin ekstrim dengan menggunakan data penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun 2020 di tingkat desa. Datanya ada di Kementerian Desa dan menggunakan DTKS kategori desil 1. Kemudian data ini dipadankan dengan database nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (31/10/2021).
Dirjen Dukcapil menyampaikan agar dibuat grup WhatsApp Data Kemiskinan Ekstrem yang berisi anggota grup terdiri Kadis Dukcapil, Dinsos, PMD di tujuh provinsi dan 35 kabupaten dalam koordinasi dan merapikan data sampai bantuan bisa disalurkan.
Zudan menuturkan terdapat tiga pilar percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu, penambahan pendapatan, mengurangi pos-pos pengeluarannya, dan dikurangi kantong-kantong kemiskinannya.
“Tugas kita adalah menyiapkan data awal agar bantuan ini bisa segera ditransfer. Karena kemiskinan ekstrem tahun ini tidak akan mungkin bisa turun tingkat tanpa memberikan tambahan penghasilan,” kata Dirjen Zudan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan atensi khusus dalam penanganan kemiskinan ekstrem di daerah. Mendagri juga meminta Ditjen Pembangunan Daerah untuk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem
“Saat ini terdapat tujuh provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan di dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang memerlukan pendataan akurat by name dan by address,” kata Mendagri Tito.