JAKARTA, Kilas24.com — Dukcapil Kemendagri akan memperkenalkan identitas digital berbentuk QR-Code. Identitas digital ini menjadi solusi untuk masalah kehilangan KTP-el.
Hal itu disampaikan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.
Menurutnya, identitas digital dibuat untuk mengiringi dokumen penduduk berupa KTP-el yang sering kali hilang atau rusak. Bila ada hambatan dalam penggantian KTP, identitas digital ini bisa digunakan.
Identitas digital ini, katanya, berbentuk QR Code yang berisi informasi identitas penduduk dan dapat disimpan di berbagai perangkat.
Baca Juga 5 Faktor Penghalang Hubungan Seks yang Baik
“Ke depan, kita akan lebih mengutamakan identitas digital karena tidak akan ada lagi masalah KTP-el hilang atau rusak sebab bisa disimpan di berbagai perangkat, kecuali terdapat pemutakhiran dan perubahan elemen data,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/3/2021).
Selain identitas digital, Dukcapil juga tengah menyiapkan inisiatif inovasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) online. Layanan SIAK online, akan diterapkan pada tahun ini minimal 50 kabupaten/kota sebagai pilot project.
“Dengan SIAK online, daerah tidak perlu repot membuat sistem online sendiri. Selain itu, pelayanannya menjadi 24 jam, dan termonitor seluruhnya sehingga layanan online kita bisa lebih optimal,” paparnya.
Sebagai tambahan informasi, dua inisiatif tersebut merupakan inisiatif nyata pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan kualitas layanan di lapangan. Pasalnya, Dukcapil masih menemukan adanya lima masalah utama yang sering kali mencuat.
Keluhan tersebut antara lain adalah bahwa produk layanan Dukcapil itu lama selesainya, adanya penambahan syarat, kualitas layanan online, masih adanya pungli dan calo, serta ketidakjelasan lokasi pelayanan apakah di kantor dinas, kecamatan, kelurahan, atau desa.
Baca Juga: Dugaan Tindakan Asusila, Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ