JAKARTA, KILAS24.COM — Kota Malang meraih predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memuaskan. Prestasi itu berkat pengelolaan anggaran yang sehat, adil, efektif, dan efisien.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang Sri Winarni mengatakan Pemkot Malang di bawah pemerintahan Bapak Walikota Sutiaji terus berupaya meningkatkan semua kinerja kita untuk reformasi birokrasi di delapan area perubahan.
“Perbaikan ini akan kita lakukan terus menerus,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (24/4/2021).
Adapun, SAKIP menjadi alat bantu untuk memastikan setiap instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja. Amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas serta pembangunan di berbagai sektor.
Kota Malang menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja di daerahnya. Ini terbukti dari meningkatnya predikat SAKIP Kota Malang pada 2020 menjadi A (Memuaskan), yang tahun sebelumnya mendapat predikat BB (Sangat Baik). Pada 2020, Kota Malang pun menerima predikat B (Baik) untuk evaluasi Reformasi Birokrasi (RB).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19: Jawa Timur Paling Tinggi, Bagaimana Provinsi Anda?
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Malang Boedi Utomo menguraikan di masing-masing perangkat daerah, perencanaan anggaran dilakukan berdasarkan rencana strategis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan.
Boedi mengungkapkan untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas pemerintahan, Pemkot Malang telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang tentu menjadikan inefisiensi anggaran.
“Dari 34 perangkat daerah kami pangkas menjadi 28 yang akhirnya bisa menghemat anggaran senilai sekitar Rp 132 miliar. Ini yang perlu kita perkuat, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri,” jelas Boedi.
Selain Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Banggai juga berhasil meraih predikat A untuk penerapan SAKIP dan predikat B untuk RB. Pemkab Banggai sukses mempertahankan predikat A dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang mendapatkan predikat A untuk penerapan SAKIP.
Kepala Bappeda Kab. Banggai Ramli Tongko mengungkapkan penerapan SAKIP terbukti dapat menggerakkan pemda untuk lebih menajamkan perencanaan program pembangunan yang betul-betul menyasar pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah itu memang betul-betul harus ada dampaknya, dampak positif. Jadi semua program harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” imbuh Ramli.