MALANG, KILAS24.COM – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekab) Malang, Jawa Timur bakal lowong, terhitung 1 Juni 2020. Hal ini dikarenakan Didik Budi Muljono, yang selama ini menjadi Sekab di daerah tersebut memasuki usia pensiun.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, jabatan tersebut harus diisi pejabat yang memiliki akses atau hubungan luas, yang tidak hanya ditingkat lokal saja, tapi juga ditingkat nasional, dan bahkan juga memiliki akses di luar negeri.
“Siapa saja yang duduk di jabatan sekda, tapi tentunya dibutuhkan sosok yang benar-benar memiliki kompetensi yang sangat mumpuni, utamanya clear syarat dan bebas dari masalah hukum,” ungkap Sanusi, saat ditemui, Rabu (27/5).
Informasi yang beredar, terdapat empat pejabat atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap bertarung menduduki posisi Sekab Malang. Mereka antara lain,
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto, Kepala Dinas Kawasan Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya (DKPCK), dan Kepala Inspektorat Pemkab Malang Tridyah Maestuti.
Menurut Bupati Sanusi, calon Sekda harus memenuhi syarat -syarat yang sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sekda adalah jabatan tertinggi dalam tatanan birokrasi, jadi semua syarat terpenuhi,” jelasnya
Terpisah, Koordinator Badan Pekerja LSM Pro-Desa, Ahmad Khoesairi mengatakan, pejabat yang diproyeksikan menduduki jabatan setingkat Sekab harus bersih dari masalah hukum termasuk tidak korupsi.
“Harus bersih, baik masalah hukum maupun pergunjingan publik atau tercoreng namanya. Itu berbahaya dan sangat rentan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap Panitia seleksi (Pansel) untuk menyeleksi calon yang memiliki rekam jejak yang bersih dan memiliki integritas serta berpengalaman, dan layak untuk menduduki jabatan itu.
Khoesairi menengarai di antara empat calon tersebut salah satunya pernah berurusan dengan KPK. “Ada satu calon yang pernah dipanggil KPK dan diperiksa sebagai saksi,”ujarnya tanpa menyebutkan siapa pejabat yang diperiksa KPK
Reporter : Toski Dermaleksana