
MALANG,KILAS24.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menghimbau warga untuk menghindari Kerumunan masa. Himbauan ini sebagai antisipasi dan memutus mata rantai Corona virus Disease 2019 (covid-19).
Bupati Malang HM Sanusi, menegaskan untuk sementara pemerintah menghimbau masyarakat untuk menunda kegiatan agama yang mengundang Kerumunan massa.
“Beberapa hari lalu, kami telah berkoordinasi dengab Forkompinda dan FKUB, untuk mengingatkan masing-masing jamaah atau pengikutnya agar mengikuti anjuran pemerintah,”kata Sanusi, kepada awak media, di lokasi penyemprotan disinfektan dengan menggunakan drone di Dau, Selasa (24/3).
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, saat ini FKUB sudah menerbitkan surat edaran terkait kebijakan kegiatan keagamaan ditengah mewabahnya Covid-19 ini.
“Sudah ditindaklanjuti oleh FKUB, sudah memberikan surat edaran kepada masing-masing pemeluk agamanya. Kemudian khususnya dari NU (Nahdhatul Ulama, red), juga sudah ada surat edaran khusus untuk memberi tahu kepada rekan-rekan NU yang lainnya,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Umar, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menghindari adanya krumunan massa. Namun, jika melakukan takziah atau tahlilan, dirinya menyarankan agar masyarakat jangan berlarut-larut atau berlama-lama di kegiatan tersebut.
“Untuk kegiatan orang meninggal dunia, pasti kan banyak pentakziah yang datang, maka kami akan stanbaykan anggota disana untuk memberikan imbauan supaya tidak terlalu lama berdiam disitu, kalau sudah selesai, bisa langsung pulang ke rumah masing-masing. Untuk pentakziah akan siapkan masker, dan hand sanitizer,” pungkasnya.
Reporter : Toski Dermaleksana