JAKARTA, KILAS24.COM- Sudah hampir 90 hari, kasus kematian tak wajar Ansel Wora belum juga ada titik terang. Pihak kepolisian Polres Ende dan Polda NTT sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 50 orang saksi namun belum satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menyikapi persoalan tersebut, puluhan massa dari Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) bersama beberapa organ kemanusiaan lainnya menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Ketua Umum Garda NTT, Yons Ebiet dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus kematian Ansel Wora agar segera mengungkap kasus kematian misterius Ansel Wora secara terang benderang serta segera mengumumkan hasil otopsi sesuai pasal 134 ayat (1) KUHAP.
“Kami meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kematian Ansel Wora yang belum tuntas dan terkesan lamban. Kami berharap Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan ini secepatnya,” ujar Yons.
Yons mengancam jika kasus ini tidak dituntaskan, maka pihak Garda NTT akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, juga akan dibawah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Kontras.
“Kami akan bawah kasus ini ke Komisi III, Komnas HAM serta Kontras jika kasus ini tidak segera tuntas,” Tegasnya.
Sementara itu, Sekjen Garda NTT, Marlin Bato mengawali orasinya mengatakan, “Salus Populi Suprema Lex”, (Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Karena itu dia meminta agar pihak kepolisian mengutamakan keselamatan rakyat melalui penegakkan hukum yang seadil-adilnya termasuk mengungkap kasus kematian misterius Ansel Wora.
“Kami mendesak pihak kepolisian terutama mabes polri mengambil alih kasus tersebut. Juga mendesak kapolres Ende dan Kapolda NTT untuk dicopot karena mereka tak mampu mengungkap kasus kemanusiaan ini. Padahal fakta-fakta kasus ini sangat gamblang”, tegasnya.
Menurut dia, proses aparatur penegak hukum di NTT carut marut. Ada banyak kasus kemanusiaan yang terjadi di NTT. Namun karena aparatur penegakan hukum buruk, maka perilaku represif, intimidatif maupun teror terhadap masyarakat kecil di NTT kerap kali juga dilakukan oleh aparatur penegak hukum.
“Ini bukan kasus pertama kali, banyak kasus-kasus seperti terjadi di NTT. Di Ende khususnya, ini merupakan kasus keempat yang meninggal tak wajar tapi menjadi misterius hingga kini”, terang Marlin.
Dalam kesempatan ini, Kristoforus Nusa sebagai koordinator aksi menyampaikan bahwa kasus ini harus segera diungkap agar publik NTT khususnya Ende tidak resah karena beredarnya opini-opini liar di medsos yang membuat ruang publik menjadi gaduh.
“Iya, kasus ini harus diungkap secepatnya karena sudah cukup lama masyarakat menanti kepastian. Lambannya proses penyidikan juga memicuh opini liar beredar dengan narasi-narasi negatif yang berkembang di medsos yang membuat situasi jadi runyam,” pungkas Kristo.
Dalam dokumen investigasi yang diterima media ini, diketahui polisi telah berkaIi-Kali melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP), dan status perkara sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPZHP) dengan Nomor B/305/Xl/2019 yang menetapkan peristiwa hukum bahwa adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Ansel Wora selaku Aparatur Sipil Negara yang bertugas di dinas Perhubungan Kabupaten Ende.
Berdasarkan itu pula, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor SPRINDIK/315/11/RESKRIM pada Tanggal 25 November 2019. Kemudian diturunkan pula Tim Penyidik Khusus dari Polda NTT dengan menggunakan teknologi Alat Pendeteksi Kebohongan serta Alat Kloning Hp. Lalu pada hari Senin, 20 Januari polisi melakukan Rangkaian Gelar Perkara Di Polda NTT.
Sudah lebih dari 60 hari polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah Alm. Anselmus Wora, namun hingga detik ini polisi belum mengumumkan hasil otopsi. Dan hingga hari ini pula pihak keluarga korban tidak pernah diberi tahu terkait hasil otopsi tersebut.
Sebelum membubarkan diri, para aktivis Garda NTT didampingi tokoh-tokoh asal Ende sempat menyerahkan dokumen lengkap hasil investigasi ke Divisi Humas Mabes Polri. Mereka meminta dalam waktu satu minggu Divisi Humas dapat memfasilitasi audiensi dengan Karo Paminal Propam, Kadiv Humas, Itwasum serta divisi khusus penyidikan.
Aksi kemanusiaan yang diselengarakan Garda NTT kali ini cukup menarik, karena diisi dengan atraksi-atraksi kesenian dan alat musik tradisional khas Ende seperti tarian gawi dan alat musik nggo lamba. (Piters S)