JAKARTA, KILAS24.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 resmi dibuka pada 28 Agustus 2022. Berikut ini cara dan tips lolos daftar Kartu Prakerja.
Program semi bansos Kartu Prakerja memasuki gelombang 43 pada Agustus 2022. Kepastian pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja diumumkan oleh manajemen Kartu Prakerja melalui akun media sosialnya.
“Yuk daftar gelombang 43 sudah dibuka” tulis akun instagram @prakerja.go.id dikutip Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Segera Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 di Sini
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Secara umum tujuan Kartu Prakerja ialah mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.
Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.
Program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk dapat lolos daftar Kartu Prakerja berikut ini tips dan cara sederhananya. Sedikitnya, terdapat 4 hal yang harus dihindari agar lolos Kartu Prakerja:
1. Hindari kesalahan penulisan NIK
2. Hindari daftar lagi apabila sudah pernah mendapatkan bantuan program Prakerja
3. Hindari dua anggota dalam satu KK sudah lolos
4. Hindari pendaftaran bila kalian termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BPNT Agustus 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
Setelah memastikan hal tersebut, berikut cara daftar Kartu Prakerja
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja
Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, pastikan untuk login dan klik “Gabung” ke Gelombang 43 agar dapat masuk ke tahap seleksi.