MALANG, Kilas24.com — BNPB akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi selatan Malang, Jawa Timur. Dana stimultan itu untuk rumah rusak ringan hingga rusak berat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menyampaikan duka mendalam bagi warga yang terdampak gempa bumi selatan Malang.
BNPB akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak dengan kategori Rusak Ringan (RR) sebesar Rp10 juta, Rusak Sedang (RS) sebesar Rp25 juta, dan Rusak Berat (RB) sebesar Rp50 juta.
Untuk mempercepat proses perbaikan, BNPB meminta kepada perangkat daerah setempat untuk melakukan pendataan dan melaporkan sesuai dengan data yang benar.
“Rumah warga yang Rusak Ringan dan Rusak Sedang bisa dilakukan perbaikan dengan cara pemerintah daerah memberikan usulan kepada BNPB dengan nama dan alamat yang akurat,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Bencana NTT: Adonara & Lembata Terdampak Paling Parah
Doni menambahkan bagi warga yang mengalami rusak berat, akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat proses perbaikan. Dia juga berpesan untuk warga tetap tenang dan jangan panik.
Program yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota atau provinsi yang dibantu BNPB, BMKG, Basarnas, TNI-POLRI dan Tim gabungan lainnya harus sering dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan.
Warga diminta untuk dilatih dan diberikan edukasi terkait literasi kebencanaan, memanfaatkan kearifan lokal untuk mencari ide dan inisiatif. Sebagai contoh, dengan menyiapkan sejumlah kaleng, letakan kaleng di dalam ruangan, ketika keleng jatuh saat gempa bisa berfungsi sebagai alarm awal.
Seperti diketahui, gempa M6,1 menguncang beberapa wilayah Jawa Timur pada Sabtu siang (10/4), pukul 14.00 WIB. Hingga Minggu (11/4), pukul 08.00 waktu setempat BNPB mencatat korban meninggal dunia 8 orang, luka ringan 36, luka sedang hingga berat 3 orang.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19: Jawa Timur Paling Tinggi, Bagaimana Provinsi Anda?