• Home
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya via HP, Ini Cara Paling Mudah dan Cepat

October 3, 2023

Daftar Bansos Cair Oktober 2023, Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Nama Penerimanya

October 3, 2023

KJP Plus Oktober 2023 Cair Tanggal Segini, Siswa SD, SMP dan SMA Wajib Cek Status Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

October 3, 2023

Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Bocoran Tanggal Penyalurannya dari Kemensos

October 3, 2023

Kapan Konser Charlie Puth di Jakarta? Cek Tanggal Ini dan Harga Tiketnya

October 3, 2023

Ini Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023, Cek Jadwal Pengumuman Calon Penerimanya di Sini

October 3, 2023

Film ‘Nona Manis Sayange’ Tayang Mulai 2 November 2023, Film Komedi dengan Setting Budaya dan Keindahan Alam Labuan Bajo 

October 3, 2023

Pengumuman Calon Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Terjadi pada Tanggal 9 Oktober 2023, Ini Cara Cek Penerimanya

October 3, 2023
Terbaru

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya via HP, Ini Cara Paling Mudah dan Cepat

October 3, 2023

Daftar Bansos Cair Oktober 2023, Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Nama Penerimanya

October 3, 2023

KJP Plus Oktober 2023 Cair Tanggal Segini, Siswa SD, SMP dan SMA Wajib Cek Status Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

October 3, 2023

Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Bocoran Tanggal Penyalurannya dari Kemensos

October 3, 2023

Kapan Konser Charlie Puth di Jakarta? Cek Tanggal Ini dan Harga Tiketnya

October 3, 2023

Ini Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023, Cek Jadwal Pengumuman Calon Penerimanya di Sini

October 3, 2023

Film ‘Nona Manis Sayange’ Tayang Mulai 2 November 2023, Film Komedi dengan Setting Budaya dan Keindahan Alam Labuan Bajo 

October 3, 2023

Pengumuman Calon Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Terjadi pada Tanggal 9 Oktober 2023, Ini Cara Cek Penerimanya

October 3, 2023

Data Penerima KJP Plus dan KJMU akan Diperbaharui Melalui Pendaftaran DTKS Jakarta 2023, Ini Kata Komisi A DPRD DKI Jakarta

October 3, 2023

Siap-Siap, Pengumuman Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Terjadi pada Tanggal Ini, Cek Status Penerima di Link Ini 

October 3, 2023
Facebook X (Twitter) Instagram
  • News
  • Ekonomi
  • Sastra
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS24.COM
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.COM
Home » Hakim Tawarkan Mediasi Perkara Warga Melawan Perumda Tugu Tirta
Hukum dan Kriminal

Hakim Tawarkan Mediasi Perkara Warga Melawan Perumda Tugu Tirta

By YosefJanuary 28, 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Kuasa hukum warga, Abdul Wahab. (Toski D).

MALANG, KILAS24.COM– Krisis air bersih akibat jebolnya pipa transmisi milik Perusahaan Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang, Jawa Timur, berakibat hukum. Merasa dirugikan atas bocornya pipa berdiameter 500 milimeter di wilayah Tumpang, warga Perumahan Bulan Utama menggugat Perusahaan tersebut.

Dalam sidang perdana perkara perdata yang digelar di Pengadilan Negeri kota Malang Selasa (28/01), Majelis Hakim menawarkan mediasi kepada para pihak. Sidang sempat tertunda dari agenda sidang pada jam 09.00 WIB molor hingga pukul 13.15 WIB. Ketua majelis hakim, Mira Sendangsari menunjuk Sri Hariyani sebagai hakim mediasi.

Kuasa hukum warga, Abdul Wahab mengatakan, pihaknya mau menerima jalannya mediasi dengan syarat pihak perusahaan bersedia memenuhi permintaan warga.

“Ada tiga permintaan dari klien saya dan itu harus dipenuhi jika mau berdamai” ujarnya.

Ada pun tuntutan warga antara lain; pertama, warga minta wali Kota Malang Sutiaji berhenti membuat pernyataan bahwa krisis air di Kota Malang ini karena force major dan menyebut ini tidak ada payung hukumnya. Kedua Perumda Tugu Tirta merevitalisasi jaringannya yang sesuai dengan spesifikasinya, agar kedepannya tidak terulang kembali kebocoran serupa.

“Dan yang terakhir klien saya meminta Perumda Tugu Tirta agar menggratiskan tagihan selama perbaikan pipa berlangsung,” beber Wahab.

Ketua LBH BIMA ini menjelaskan payung hukum, yang mengatur tentang force major atau keadaan darurat diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Oasal 4.

“Force major itu karena bencana alam. Ini kesalahan manusia yang tidak cermat,” jelasnya.

Dikatakan kerusakan pipa disebabkan ketidak cermatan tentang pemasangan pipa transmisi yang tidak sesuai spek. Perumda Tugu Tirta kata dia, memasang pipa transmisi yang hanya dapat menampung tekanan air 1.000 kPa/Pressure Nominal (PN) 10. Sementara tekanan yang didapat di pipa itu sebesar 1.600 kPa/PN 16.

Menurut Wahab, permintaan warga agar digratis selama perbaikan hanya untuk warga yang berdampak saja. Ia beralasan
tidak semua pelanggan PDAM gratis.

Kuasa hukum Perumda Tugu Tirta, Teguh Priyanto Hadi. (Toski D)

Kuasa hukum Perumda Tugu Tirta, Teguh Priyanto Hadi mengatakan, untuk permintaan tersebut dirinya belum bisa menyampaikan apa akan dikabulkan atau tidak. Namun ia akan memanfaatkan mediasi ini agar perkara ini tidak perlu berlarut.

“Kalau itu nanti kami masih akan diskusi lebih dulu,” pungkasnya. (Toski Dernaleksana)

Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn

Berita Terkait

October 3, 2023

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya via HP, Ini Cara Paling Mudah dan Cepat

October 3, 2023

Daftar Bansos Cair Oktober 2023, Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Nama Penerimanya

October 3, 2023

KJP Plus Oktober 2023 Cair Tanggal Segini, Siswa SD, SMP dan SMA Wajib Cek Status Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

October 3, 2023

Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Bocoran Tanggal Penyalurannya dari Kemensos

October 3, 2023

Kapan Konser Charlie Puth di Jakarta? Cek Tanggal Ini dan Harga Tiketnya

October 3, 2023

Ini Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023, Cek Jadwal Pengumuman Calon Penerimanya di Sini



TERPOPULER

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya via HP, Ini Cara Paling Mudah dan Cepat

October 3, 2023

Daftar Bansos Cair Oktober 2023, Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Nama Penerimanya

October 3, 2023

KJP Plus Oktober 2023 Cair Tanggal Segini, Siswa SD, SMP dan SMA Wajib Cek Status Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

October 3, 2023

Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Bocoran Tanggal Penyalurannya dari Kemensos

October 3, 2023

Kapan Konser Charlie Puth di Jakarta? Cek Tanggal Ini dan Harga Tiketnya

October 3, 2023

Ini Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023, Cek Jadwal Pengumuman Calon Penerimanya di Sini

October 3, 2023
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Informasi Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.