JAKARTA, KILAS24.COM – Program BSU BPJS Ketenagakerjaan diyakini akan cair jelang lebaran 2022 ini.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan program BSU pada September 2021. Ini merupakan langkah pemerintah demi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Program BSU diatur dalam UU No.2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2020, Permenaker No.14 Tahun 2021 dan Permenaker No.16 Tahun 2021.
Program BSU ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran 8,8 triliun. Pemerintah akan memberikan Rp 1 jt kepada setiap pekerja/buruh yang memenuhi syarat.
Berikut Langkah-langkah Untuk Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan April 2022
BACA JUGA: Cara Mudah Download Lagu Dj Marhaban Ya Ramadhan Remix Tiktok Viral 2022 Pakai MP3 Juice
Langkah Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
1. Cek Penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
Cara pertama untuk cek penerima BSU 2022 atau bukan adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan:
Masuk ke laman BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Di bagian “Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?” isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir Anda.
- Cek menu verifikasi
- Klik “Lanjutkan”
- Selanjutnya hasil akan ditampilkan
BACA JUGA: Info Terbaru Pendaftaran Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan: Kuota, Syarat dan Link Pendaftaran
Jika Anda terdaftar maka akan ada keterangan “lolos”. Setelah itu anda bisa mengikuti langkah selanjutnya dan menunggu jadwal untuk mencairkan BSU.
2. Cek Penerima BSU 2022 di website Kemnaker
- Masuk ke laman Kemnaker.go.id
- Daftar akun, jika Anda belum memiliki akun
- Jika sudah memiliki akun, silahkan lakukan login ke akun yang telah Anda miliki
- Lengkapi biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai peserta penerima atau bukan
BACA JUGA: Mengapa THR PNS Telat Cair? Ini Penyebabnya
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Seperti yang telah dijelaskan, tidak semua pekerja akan mendapat BSU 2022. Adapun syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenaker berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- Mendapatkan upah atau gaji kurang dari 3,5 juta per bulan.
- Diutamakan bagi pekerja di sektor transportasi, industri barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi.
Sebagai informasi, pastikan peserta yang memenuhi syarat di atas telah terdaftar sebagai penerima BSU.
Bagi yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos, selanjutnya bisa mengecek bantuan yang masuk ke rekening masing-masing.
Bank Penyalur BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 hanya akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Sebagai informasi, bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rekening bank tersebut, nantinya akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemenaker yang telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat anda bekerja.
Demikian kilasan informasi mengenai Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. Semoga bermanfaat dan semoga pemerintah segera lakukan pencairannya.