KILAS24.COM- Pencairan KJP Plus Agustus 2023 sangat dinanti-nantikan oleh siswa SD-SMA di Jakarta. Benarkah KJP Plus Agustus 2023 cair hari ini? Pantau segera di JakOne.
Untuk mempermudah mengecek pencairan KJP Plus Agustus 2023, orang tua dan siswa SD-SMA bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi JakOne. Anda tidak perlu jauh-jauh ke ATM lagi.
Simak cara gampang cek pencairan KJP Plus Agustus 2023 di JakOne. Berikut ini langkah-langkah cek saldo KJP Plus Agustus 2023.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023 Mulai Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Info Penambahan Kuota Penerimanya
Cek KJP Plus Agustus 2023 di JakOne
Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
- Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.
- Pilih menu “Rekening dan Kartu”.
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus.
- Pastikan nomor HP yang digunakan sama dengan saat pendaftaran, kemudian pilih opsi “Lanjutkan”.
- Jika aplikasi JakOne sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus, saldo KJP Plus dapat diakses melalui opsi “Informasi Rekening” pada aplikasi JakOne.
Lantas benarkah KJP Plus Agustus 2023 cair hari ini? Dana KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan cair antara tanggal 1-10 Agustus 2023. Peserta didik bisa memantau secara berkala info resmi pencairan KJP Plus Agustus 2023 di website dan medsos Disdik atau UPT P4OP.
Jika informasi pencairan KJP Plus Agustus 2023 sudah diumumkan, maka siswa yang termasuk penerima akan mendapatkan bantuan dengan besaran berikut ini.
Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023
- Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 siswa.
- Tingkat SMP/MTS
Besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 186.697 siswa
Baca Juga: Info Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2023 untuk S1, S2 dan S3, Cek di Sini Segera
- Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa
- Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima di tingkat SMK adalah 107.775 siswa.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Demikian informasi cara cek pencairan KJP Plus Agustus 2023 di JakOne. Semoga bermanfaat.