JAKARTA, KILAS24.COM — Penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta dijadwalkan berakhir hari ini. Penetapan penerima bantuan pendidikan KJP 2023 ini menjadi tanda KJP Plus Mei 2023 segera cair.
Merujuk pada jadwal pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 melalui keputusan Gubernur dijadwalkan dilakukan pada 29 Maret – 2 Mei 2023.
Penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini menjadi proses terakhir sebelum dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 mulai cair. Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur DKI ini penting karena dana KJP Plus yang dicairkan berasal dari APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Bantuan Sosial Cair Mei 2023, Ada Bansos PKH, BPNT, Sembako dan PIP Cek Penerima di Sini
Baca Juga: Ini 3 Alasan Bansos KLJ, KAJ dan KDPJ Belum Cair Bagi Penerima Baru Kartu Lansia Jakarta
Penetapan ini sekaligus menjadi data final penerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang mulai cair pada bulan ini melalui KJP Plus Mei 2023. KJP 2023 tahap 1 ini akan berlangsung hingga KJP Oktober 2023.
Dengan kata lain, siswa peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 1 akan menerima dana bantuan hingga Oktober 2023 mendatang.
Untuk mengingatkan berikut ini alur dan mekanisme pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1 yang sudah dilakukan Disdik DKI Jakarta:
1. Pemadanan data: 9- 15 Februari 2023.
2. Pendataan siswa di sekolah: 16 Februari – 22 Maret 2023. Pendataan siswa ini berupa pengukukan calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran, serta verifikasi sekolah yang berupa mengecek dan melengkapi identitas siswa dan sekolah (khusus penerima baru dan melengkapi data wali dan kontak darurat), persetujuan sekolah dan upload kelengkapan berkas.
Catatan: Proses mutasi hanya bisa dilakukan oleh akun Kasatlak Kecamatan atau pendidikan Madrasah sesuai kewenangannya pada 16 – 22 Februari 2023
3. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 23 – 28 Maret 2023.
4. Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur: 29 Maret – 2 Mei 2023.
Dalam catatan Kilas24.com, jumlah penerima KJP Plus setiap tahun bergerak fluktuatif. Diperkirakan jumlah penerima KJP Plus 2023 tahap 1 pada kisaran 800.000 siswa. Berikut jumlah penerima KJP Plus pada 3 tahun terakhir:
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2020 : 870.565 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 : 849.291 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 : 859.468 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 : 816.690 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022: 849.170 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 2 tahun 2022: 803.121 peserta didik.
KJP Mei 2023 Kapan Cair?
Dengan penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 oleh Gubernur DKI maka dana KJP Plus 2023 yang dimulai dengan KJP Plus Mei 2023 segera cair. Jika merujuk pada jadwal pencairan KJP Plus sejauh ini, diperkirakan dana KJP Plus Mei 2023 cair di bawah tanggal 3.
Namun, jadwal tanggal KJP Mei 2023 cair itu baru prediksi. Pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus Mei 2023 biasanya dilakukan Disdik melalui akun media sosial resminya.
Selain itu, jika tidak ada halangan, dana KJP Plus Mei 2023 paling lambat sudah masuk rekening pada minggu kedua Mei 2023. Pada pencairan KJP Plus bulan ini, peserta didik perlu memastikan masih terdata sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 1 dengan cara:
- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id dan pilih menu ‘Periksa status penerima KJP’
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahap penyaluran
- Klik cek, maka akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak.
Itulah informasi seputar KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang mulai cair bulan ini. Yang pasti, KJP Plus Mei 2023 cair setelah penetapan penerima melalui keputusan gubernur. Semoga bermanfaat.