MALANG, KILAS24.COM– Hari ini PSBB mulai diterapkan. Sebagai langkah awal, Polres Malang hanya melakukan imbauan bagi pelanggar. Namun tiga hari ke depan, jika masih saja ada pelanggaran, akan diikuti dengan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam PSBB.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam apel persiapan dimulainya PSBB di Stadion Kanjuruhan, mengatakan akan menambah personil guna mengamankan pelaksanaan PSBB. Ia menegaskan bagi kendaraan dari luar Malang, pihaknya akan mengembalikan ke daerah asalnya.
“Apabila ada kendaraan dari luar Malang akan kita kembalikan ke daerah asalnya, itu yang di cek point. Sedangkan strong point team akan terus mobile di zona merah wilayah Kabupaten Malang,” kata Hendri Umar, Minggu (17/5).
Menurutnya, pihaknya akan membatasi aktifitas sosial masyarakat dan memperketat pengawasan melalui posko cek point mudik terpadu. Selain itu ada pembatasan melalui strong point team, dimana strong point team nantinya akan lebih memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pengawasan terhadap pembatasan sosial.
“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan,” ujarnya.
Dijelaskan, strong poin team ini akan menegakkan aturan PSBB di wilayah yang dikunjungi. Terutama pada wilayah yang sudah termasuk ke dalam zona merah.
“Strong poin team ini nantinya akan terus berpindah, untuk menegakkan aturan PSBB. Jika ada kendaraan yang diketahui berasal dari luar daerah Malang, atau ada kendaraan yang masih memuat lebih dari 50 persen penumpang, akan kita lakukan peringatan dan imbauan,” jelasnya.
Dalam penerapan PSBB tersebut, lanjut Hendri, akan dilakukan secara bertahap. Hingga tiga hari ke depan merupakan tahap awal atau sebatas himbauan.
“Memasuki hari keempat dan selanjutnya akan memberikan teguran dan juga tindakan,”tandasnya.
Tindakan yang dilakukan kata Hendri sesuai ketentuan. Apalagi sambung dia, ada surat rekomendasi ke Pak Bupati. Ia mencontohkan, jika ada sebuah warung kopi yang bandel setelah melalui proses himbauan dan teguran, maka akan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk bisa ditutup izinnya.
PSBB yang diberlakukan hari ini, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. PSBB ini tujuannya memutus mata rantai pandemi covid-19. Khusus Kabupaten Malang, Kapolres Hendri menerjunkan 1.275 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), PMI, BPBD, Satpol PP, Pemadam, Senkom dan Banser
Ribuan personel tersebut akan disebar di beberapa pos cek point yang ditempatkan di setiap perbatasan Kabupaten Malang.
Selain pos cek point juga disediakan dua pos pelayanan yang berlokasi di pusat keramaian, seperti di Pasar Kepanjen dan di Karanglo.
“Diluar itu, kita juga punya tujuh posko mudik di stasiun, terminal dan bandara, semuanya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Reporter : Toski Dermaleksana