MALANG, KILAS24.COM– Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, Jawa Timur hari ini “makan” korban. Sedikitnya 18 kendaraan bermotor berplat luar Kabupaten Malang, disuruh balik arah di Check Point Lawang, untuk selanjutnya kembali ke daerah asal.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB di hari pertama, pos Check Point Mudik Terpadu Lawang (Bakpo Telo) telah mengembalikan sebanyak 18 kendaraan ke tujuan asal.
“Kendaraan yang disuruh kembali, rata-rata berplat luar daerah. Saat kami periksa KTPnya juga bukan dari Malang. Akhirnya ya kami suruh balik kanan dan memberikan sosialisasi ke mereka bahwa Malang Raya merupakan kawasan PSBB,” ujarnya.
Hendri Umar menjelaskan sebagian diantaranya beralasan ingin mengunjungi keluarganya yang berdomisili di Malang. Lantaran ada PSBB, tidak ada alasan apa pun yang bisa diberikan toleransi.
“Banyak yang alasan ingin mengunjungi keluarganya yang ada di Malang. Tapi bagaimanapun ya tidak bisa karena sudah PSBB dan mereka juga bukan KTP Malang. Itu sudah jelas di peraturan,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Check Point Lawang terlihat puluhan kendaraan harus balik arah. Petugas yang berjaga konsisten mengawal PSBB guna memutus mata rantai pandemi covid-19.
Kementerian Kesehatan RI merestui PSBB yang diusulkan Gubernur Jawa Timur. Tiga daerah yang hari ini melaksanakan PSBB, selain Kabupaten Malang, adalah Kota Malang dan Kota Batu.
Reporter : Toski Dermaleksana.