KILAS24.COM- Kabar gembira bagi penerima manfaat KJP Plus, pasalnya pada bulan Januari 2025 akan ada dua kali pencairan KJP Plus. Untuk itu, simak penjelasan mengenai skema dan jadwal pencairan KJP Plus Januari 2025 berikut ini.
Disdik Jakarta telah melakukan pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 pada tanggal 6 Januari 2025. Informasi ini diumumkan melalui akun instagram Disdik dan UPT P4OP. Pencairan KJP Plus tahap 2 2024 dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima KJP Plus tahap ini mencapai 523.622 peserta didik.
Adapun rincian penerima KJP Plus tahap 2 2024 sebagai berikut. Sebanyak 399.040 merupakan penerima eksisting, sementara 165.000 lainnya adalah penerima baru, termasuk 416 anak panti asuhan yang diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Ada 19.166 penerima dari jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: KLJ Januari 2025 Kapan Cair? Cek Prediksi Tanggalnya di Sini
Lantas masih adakah pencairan KJP Plus pada akhir Januari 2025? Jawabannya adalah iya. Informasi ini pernah disampaikan oleh anggota DPRD Jakarta, Raden Gusti Arief pada akhir bulan Desember 2024.
“Alhamdulillah, kita dapat berita baik. Sekda sudah menginformasikan bahwa Insya Allah kita akan mengawal ini di Komisi E. Hasilnya, bagi penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, Insya Allah akan dikembalikan di tahap 1 tahun 2025. Akhir Januari nanti sudah ada pencairan,” ujar Gusti di Gedung DPRD Jakarta.
Harus dicatat bahwa pencairan pada akhir Januari 2025 termasuk dalam pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025. Pada rapat yang digelar di Gedung DPRD Jakarta, Komisi E DPRD dan Disdik membahas tentang pentingnya verifikasi ulang data peserta didik penerima KJP Plus dan KJMU yang datanya terblokir pada tahun 2024. Gusti Arief meminta masyarakat yang merasa data mereka tidak sesuai atau menjadi dasar pemblokiran perlu segera menghubungi dinas terkait untuk memperbaiki informasi tersebut.
Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Januari 2025 Cari Akhir Bulan Ini
Ia menambahkan, ada sekitar 105.000 penerima manfaat yang terputus pada tahun 2024. Diharapkan dapat kembali menerima hak mereka pada tahap pertama 2025.
“Insya Allah, yang terputus sekitar 105.000 penerima akan kembali. Namun, verifikasi data harus dilakukan terlebih dahulu. Mudah-mudahan masyarakat terdampak segera memberikan data akhir yang benar,” pungkas dia.
Demikian informasi pencairan KJP Plus Januari 2024. Semoga bermanfaat.