JAKARTA, KILAS24.COM – Bagaimana hukum mengucapkan Selamat Natal dalam pandangan Islam. Ulama muda, Buya Arrazy Hasyim memberikan pandangannya.
Menurut Buya Arrazy, ketika berbicara hukum mengucapkan Selamat Natal harus didefinisikan dulu.
“Jadi (ketika) para ahli fikih menjawab persoalan, didefinisikan dulu persoalannya.”
Lantas Buya Arrazy menjelaskan definisi tentang apa itu Natal.
“Apa arti Natal…? Maulid atau kelahiran. Kelahiran siapa? Isa bin Maryam atau Isa Ibnullah (anak Allah)? Kalau yang dimaksud Isa bin Maryam maka boleh mengucapkan Selamat Natal,” katanya.
Baca Juga: Anies Revisi UMP DKI Jakarta 2022 Jadi Rp4,64 Juta, Naik 5,1 Persen
Namun, kalau yang dimaksud Isa Ibnullah, menurut Buya Arrazzy, baru terjadi perdebatan panjang yang sebaiknya dihindari karena ada implikasi tauhidnya.
“Perdebatan ini bukan perdebatan saya. Ini perdebatan Ulama Saudi, hanya minoritas, sedikit. Selebihnya ulama di dunia itu membolehkannya. Karena masuk bab Isa bin Maryam, kemudian masuk bab muamalat.”
Lantas dalilnya apa?
“Surat Al-Mumtahanah ayat 8,9 dan 10. Boleh berbuat adil, boleh berbuat baik kepada nonmuslim selama mereka tidak mengusir kita. Dan tidak berbuat dzalim kepada kita, mengeluarkan kita dari negeri kita. Itu boleh.”
Itu sebabnya, kata Buya Arrazy, ketika Natal di Mesir utusan ulama datang ke gereja Kristen Koptik.
“Sekadar mengatakan ‘Selamat Kelahiran Isa bin Maryam’. Begitu Pak, bahasanya. Dalilnya ada di surat Maryam, Nabi Isa mengatakan ‘Selamat atasku pada hari aku lahir.”
Jadi, menurut Buya Arrazy, ini bukan masalah liberal atau tidak liberal.
“Ini masalah fatwa murni. Jadi tolong diinget-inget, ini bukan masalah liberal plural. Gak ada urusan itu.”
Jadi, Buya Arrzay mengingatkan ulang tentang pemahaman mengucapkan Natal dalam versi akidah atau versi muamalah.
Simak Juga: Inilah Cara Mendapatkan Bansos DKI Seperti KLJ, KPDJ dan KAJ
”Kalau versi akidah, harus jelas (Isa) Ibnullah atau Ibnu Maryam. Kalau Ibnu Maryam, aman.”
Selanjutnya, Buya Arrazy menjelaskan tentang bab muamalat dalam konteks mengucapkan Selamat Natal.
“Jika mereka tidak jahat kepada kita, maka sebatas mengucapkan selamat kelahiran Nabi Isa bin Maryam, maka ulama kita mayoritas membolehkan. Mayoritas, jadi ini bukan kalam saya.”
Akan tetapi, lanjut Buya Arrazy, karena kita orang Indonesia yang mayoritas muslim, bukan pejabat, bukan direktur, perlu gak mengucapkan Selamat Natal?
“Ya gak perlu, kecuali bapak punya tentangga. Bisa. Kalimatnya ‘selamat ya’. Gak usah bilang Selamat Natal. Biar gak terjebak. Ini yang disebut al khuruj minal khilaf mustahab. Keluar dari zona perdebatan itu, dianjurkan.”
Lantas Buya Arrazy bercerita tentang pandangan Buya Hamka.
“Dulu konfliknya Buya Hamka dengan pemerintahan Soeharto, itukan masalah diksi. Tapi bocaran dari anaknya, Buya Hamka mengucapkan Selamat Natal, pak, kepada tetangganya. Ini versi anaknya.”
Kemudian Buya Arrazy mempertegas dengan memberi pertanyaan apabila Presiden, Wakil Presiden, Menteri mengucapkan Selamat Natal, hukumnya bagaimana?
“Kafir atau tetap Islam dia? Tetap Islam dia! Jadi ini persoalan sudah lama dan kita harus terang benderang…. Wallahu ta’ala bishowab. Semoga Allah mengampuni kita.”