KILAS24.COM — Pemprov DKI memberlakukan tarif bus Transjakarta Rp1 saat HUT ke-496 Kota Jakarta pada 22 Juni 2023.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza mengatakan, pemberlakuan tarif khusus Rp1 ini berlaku bagi pengguna layanan BRT dan non BRT.
“Tarif Rp 1 pada tanggal 22 Juni 2023 mulai pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB,” ujar Welfizon seperti dilansir beritajakarta, Rabu (21/6/2023).
Dia menyampaikan, tarif khusus Transjakarta merupakan bagian dari kemeriahan HUT ke-496 Kota Jakarta untuk seluruh masyarakat.
Baca Juga: Pencairan Bansos DKI Tahap 2, Dinsos DKI Sebut Lagi Diproses
Baca Juga: Info KJP Plus Juli 2023, Jadwal Kapan Cair dan Cek Jumlah Penerima
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk memilih bus Transjakarta sebagai moda transportasi sebagai peran utama dalam tanggung jawab atas perubahan iklim.
“Manfaatkan transportasi umum Transjakarta, untuk mendapatkan layanan dengan tarif khusus ini,” ucap Welfizon.
Sebagai informasi tambahan, layanan Transjakarta seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, Bus Wisata tetap berlaku tarif Rp 0 atau gratis.
Bagi pelanggan diimbau untuk membawa kartu uang eletronik (KUE) atau e-money ketika akan menggunakan layanan Transjakarta.***