KUPANG, KILAS24.COM — Hingga saat ini, jumlah pasien positif covid-19, di Kots Kupang, tercatat 29 orang. Kota Kupang, termasuk salah satu daerah zona merah dari delapan kabupaten/kota di NTT yang ditetapkan sebagai zona merah.
Ketua Satgas Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Viktor Alex Makoni, S.Sos, mengatakan upaya percepatan penghentian penyebaran Virus Corona di tingkat kelurahan, dengan operasi malam.
“Kita semakin intensifkan operasi ketaatan warga terhadap protokol kesehatan Covid19 pada siang maupun malam,”kata Viktor Alex Makoni, Sabtu (6/6)
Putra asal Alor ini mengklaim operasi kepatuhan warga merupakan cara lain menekan tingkat penyebaran virus Corona, dalam satu wilayah (transmisi lokal) yang tengah merambat dengan cepat di kota karang ini.
Lurah Liliba ini menyebutkan hasil pemeriksaan 48 swab di laboratorium RSUD W.Z Johanes Kupang, hari ini, terdapat tambahan dua pasien positif covid-19 yang merupakan suami istri.
“Hari ini, ada 48 swab yang diperiksa, dua diantaranya terkonfirmasi positif covid-19,” kata dia mengutip siaran pers Kepala Dinas Kesehatan NTT, Dominikus Minggu Mere.
Dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 berasal dari Kota Kupang itu merupakan transmisi lokal, karena tidak ada riwayat perjalanan dari dua orang suami istri itu.
Dengan bertambahnya dua positif covid-19, maka jumlah kasus positif covid-19 menjadi 103 kasus, 30 diantaranya dinyatakan sembuh, sisa 73 yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Dia merincikan penyebaran kasus positif di NTT tersebar di Kota Kupang 29 kasus, TTS 4, Sikka 27, Mabar 15, Sumba Timur 8, Ende 12, Nagekeo 3, Flotim 2, Rote Ndao 2, dan Manggarai 1 orang.
Reporter : Hiro Bifel