JAKARTA, KILAS24.COM— Pemerintah mengklaim Indonesia menguasai sebanyak 41,9 persen transaksi ekonomi digital di Asia Tenggara (Asean). Total transaksi ekonomi digital Indonesia mencapai US$44 miliar di mana mayoritas disumbangkan oleh e-Commerce.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada masa pandemi Covid-19, masyarakat mengubah perilaku dengan memanfaatkan teknologi.
Situasi ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk melakukan akselerasi transformasi digital di sektor keuangan sehingga dapat berkontribusi positif pada percepatan pemulihan ekonomi.
Untuk itu, pemerintah mendorong transformasi digital untuk menunjang aktivitas ekonomi.
“Bahkan 41,9% total transaksi ekonomi digital di Kawasan Asia Tenggara selama tahun 2020 berasal dari Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Berdampak Positif, Program Kartu Prakerja akan Lanjut Tahun 2022
Simak Juga: Inilah Realisasi Bansos BSU, PKH, Kartu Sembako, BLT Oktober 2021, Sudah Cair Rp121,5 triliun
Kemenko Perekonomian menyebutkan transaksi e-Commerce, perbankan digital, dan uang elektronik juga diprediksi akan terus meningkat.
Pada tahun ini, peningkatan transaksi terbesar pada transaksi e-commerce, yakni sebesar 48,4 persen (YoY). Sementara itu, uang elektronik dan perbankan digital diproyeksikan masing-masing akan mengalami peningkatan sebesar 35,7 persen (YoY) dan 30,1 persen (YoY).
Fintech lending turut mengalami perkembangan pesat di mana outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp26,09 triliun dengan total pinjaman baru sepanjang tahun 2021 mencapai Rp101, 47 triliun.
Airlangga melanjutkan Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik.
Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020 menunjukkan posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sementara, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2020 berada pada skala sedang.
“Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” katanya.
Baca Juga: Kominfo Hapus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal