KILAS24.COM – Bantuan Sosial Secara Non Tunai (BPNT) kembali cair 2023. BPNT merupakan penyaluran bantuan dengan menggunakan kartu elektronik yang diberikan kepada rumah tangga penerima manfaat.
Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Bansos 2023 non tunai (BPNT) diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Program BPNT juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Baca Juga: Penyaluran Bansos: Cara Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Diapresiasi KPK
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.
Selain itu, penyaluran bansos 2023 non tunai (BPNT) juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan.
Proses Pencairan BPNT
Untuk menyalurkan Bansos 2023 Non Tunai (BPNT) ini, penerima harus terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sumber data untuk BPNT dan bansos 2023 lainnya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari situ, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
E-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM, yaitu pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada e-warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bantuan sosial non tunai. Transaksi dilakukan secara non tunai mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS.
Baca Juga: WhatsApp Proxy, Cara Kirim WA Tanpa Kuota Internet Bisa di HP Android dan Iphone
Lewat sistem yang terhubung dengan perbankan ini, penyalur bantuan akan mendapatkan laporan rinci seputar jumlah dana yang telah disalurkan, jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa dan berapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangannya.
Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:
- Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
- Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
- Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
- Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
Manfaat BPTN
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:
- Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
- Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
- Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa sumber data yang digunakan untuk penyaluran BPNT adalah NIK yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk Mendaftar di DTKS ada 2 cara, yakni :
Cara Daftar Bansos Offline Langsung ke Desa/Kelurahan setempat, caranya dapat dilihat pada tautan ini.
Cara Daftar Bansos Online Menggunakan Aplikasi Cek Bansos, caranya dapat dilihat pada tautan ini.
Demikian info tentang Bansos 2023, Mengenal BPNT dan Cara Mendapatkan Bansos 2023 baik offline secara langsung melalui Desa/Kelurahan maupun menggunakan Aplikasi Cek Bansos, semoga bermanfaat.