KILAS24.COM – Bantuan Kartu Anak Jakarta atau KAJ 2023 kapan cair sedang ditunggu penerima manfaat. Dinas Sosial pun memberikan jawaban perihal bansos DKI Jakarta, KAJ 2023.
Melalui akun resminya, Dinas Sosial DKI menjawab pertanyaan warga terkait kapan dana KAJ 2023 cair. Dinas Sosial DKI menyebutkan saat ini pihaknya sedang memperbaiki data untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya. Terimakasih,” tulis Dinas Sosial DKI dikutip Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Musim Hujan, Dinkes DKI Minta Warga Waspadai Gigitan Ular, Segera Lapor ke Link Ini
Adapun, bantuan KAJ menjadi salah satu bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta. Biasanya, bantuan ini cair bersamaan dengan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dan KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Besaran dana cair untuk penerima KAJ ialah sebesar Rp300 ribu per bulan. Jumlah ini sama dengan yang diterima oleh pemegang KPDJ. Yang berbeda ialah besaran dana KLJ yakni senilai Rp600 ribu per bulan.
Pada tahun lalu, dana KAJ, KPDJ dan KLJ cair 3 bulan sekali sehingga dalam sekali pencairan penerima KAJ menerima akumulasi dari jumlah per bulan. Namun, pada Desember lalu, dana Dinas Sosial DKI Jakarta mencairkan dana KAJ, KLJ dan KPDJ untuk periode 1 bulan.
Pada pencairan sebelumnya, dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair secara bertahap melalui Bank DKI. Berikut tanggal pencairan KAJ, KLJ dan KPDJ sebelum 2023:
- Pencairan KLJ pertama tanggal 8 April 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ kedua tanggal 16 Agustus 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ ketiga tanggal 21 November 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ keempat 14 Desember 2022, cair bertahap
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin).
Baca Juga: Bantuan PIP Cair Tahun 2023, Januari Batas Akhir Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar
Selain itu, masyarakat dapat mengadu melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Demikian penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta perihal kapan KAJ cair. Semoga bermanfaat.