JAKARTA, KILAS24.COM – BLT UMKM atau BPUM 2022 menjadi salah satu bantuan yang ditunggu pelaku usaha. Kapan BLT UMKM atau BPUM 2022 cair?
Pemerintah mengklaim BPUM 2022 cair pada semester kedua di mana penerima akan mendapatkan Rp600 ribu. Besaran anggaran yang disiapkan untuk BLT UMKM atau BPUM 2022 ialah Rp7,8 triliun.
Dana BPUM 2022 itu akan menyasar 12,8 juta penerima. KemenKooUKM saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BPUM 2022. BPUM 2022 akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Baca Juga : Pakai Cara Ini Untuk Lolos Kartu Prakerja Gelombang 37 dan Dapatkan Insentif
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya baru-baru ini mengatakan bahwa proses untuk penyaluran BPUM 2022 masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” katanya seperti dilansir laman KemenkopUKM.
Untuk mendapatkan gambaran, berikut ini syarat BLT UMKM 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Calon penerima dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM 2022
Para calon penerima BLT UMKM 2022 dapat mendaftarkan diri dengan melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Melampirkan bidang identitas bidang usaha
- Nomor Telepon Setelah melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan nama Anda tercantum sebagai penerima BPUM. Berikut langkah melakukan cek penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Lalu, klik Proses inquiry
Setelah mengikuti langkah tersebut, nantinya akan muncul keterangan terkait nomor KTP yang Anda masukkan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Demikian info besaran dana dan cara daftar BLT UMKM atau BPUM 2022, semoga beranfaat.