JAKARTA, KILAS24.COM – Program bantuan KIP Kuliah 2022 segera dibuka. Berikut adalah syarat KIP Kuliah, jadwal dan sejumlah hal yang wajib diketahui sebelum mendaftar.
Sejak 2019, bantuan KIP kuliah telah disalurkan oleh Kemendikbud dan Kemenag. Program KIP kuliah dirancang untuk siswa dan calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke kampus atau perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah umumnya dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNMPTN. Oleh karena itu, kemungkinan besar KIP kuliah 2022 akan dibuka pada akhir Januari atau awal Februari 2022.
Baca Juga: Kelompok yang Dipastikan Terima Bansos PKH Januari 2022, Cek Nama Penerima PKH di Link Ini
Adapun, salah satu syarat mendaftar KIP kuliah adalah memiliki KKS dan KIP. Dilansir laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang tidak punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih bisa mendaftar KIP Kuliah.
Berikut syarat daftar Program KIP Kuliah mengacu pada peraturan tahun lalu:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: 2 Keistimewaan KJP Plus Februari 2022: Jadwal Cair dan Pendaftaran DTKS
4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
– Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
– Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
– Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
– Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
– Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon pendaftar KIP Kuliah 2022 tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Simak Juga: Pindah Sekolah, Masih Dapat KJP Plus? Ini Penjelasannya
Syarat tidak mampu secara ekonomi dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Berikut jadwal pendaftaran SNMPTN 2022:
- Registrasi Akun LTMPT
- Registrasi Akun LTMPT Sekolah : 04 Januari – 08 Februari 2022
- Registrasi Akun LTMPT Siswa : 10 Januari – 15 Februari 2022
PDSS dan SNMPTN
- Penetapan Siswa Eligible: 04 Januari – 08 Februari 2022
- Pengisian PDSS: 08 Januari – 08 Februari 2022
- Pendaftaran SNMPTN: 14 – 28 Februari 2022
- Pengumuman Hasil SNMPTN: 29 Maret 2022
Demikian informasi terbaru syarat, cara daftar, dan prediksi jadwal KIP Kuliah 2022.