KILAS24.COM — Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan perihal kapan bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 cair. Bantuan KLJ senilai Rp600 ribu merupakan bantuan bagi lansia untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Menjawab pertanyaan warganet perihal kapan bantuan KLJ 2023 cair, Dinas Sosial menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pembaruan data keluarga penerima manfaat (KPM) 2023.
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya. Terima kasih,” tulis Dinas Sosial dikutip, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Rahasia Lolos Prakerja 2023, Dapat Insentif Rp 4,2 Juta dan Link Pendaftaran Gelombang 48
Dengan upaya perbaikan data penerima ini, ada kemungkinan jumlah penerima bantuan KLJ bisa berubah. Ketika pencairan terakhir, terdata jumlah penerima bantuan KLJ ialah sebanyak 102.282 orang penerima manfaat.
Biasanya, pengumuman kapan KLJ cair diumumkan melalui akun media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. KLJ selalu cair bersamaan dengan bantuan Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Untuk mengecek sebagai penerima bantuan dari Dinas Sosial DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ dan KPDJ, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik https://siladu.jakarta.go.id/
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
Seperti diketahui, KLJ disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dengan dana berasal dari APBD DKI Jakarta. Merujuk pada pola pencairan sejauh ini, bantuan KLJ cair setiap 3 bulan.
Baca Juga: Hore! Ada Sunatan Massal Gratis di DKI Jakarta, Catat Lokasinya
Berikut ini tanggal pencairan bantuan KLJ pada tahun lalu yang dapat digunakan sebagai rujukan. Sepanjang tahun lalu, pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan secara bertahap.
- Pencairan KLJ pertama tanggal 8 April 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ kedua tanggal 16 Agustus 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ ketiga tanggal 21 November 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ keempat 14 Desember 2022, cair bertahap
Diperkirakan bantuan KLJ bakal kembali cair pada Januari 2023 karena Dinas Sosial DKI Jakarta pernah mencairkan KLJ hanya untuk 1 bulan yakni pada Desember 2022.
Sebagai catatan, berikut ini syarat mendapatkan bantuan KLJ termasuk untuk periode Januari 2023:
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos,
Silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Kartu Lansia Jakarta Rp600 Ribu atau KLJ 2023