KILAS24.COM — Pemprov DKI Jakarta bakal kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, KPDJ dan KJP Plus pada 2023. Berikut info jadwal pencairan bansos DKI Jakarta itu.
Perlu diketahui, bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ, KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan KJP Plus hanya dikhususkan bagi warga DKI Jakarta karena bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ disalurkan oleh Dinas Sosial DKI, sementara KJP Plus bersama KJMU disalurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Semua bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat.
Jadwal KJL, KAJ dan KPDJ 2023 Kapan Cair
Jadwal bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair disinyalir sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni 3 bulan sekali. Dalam setahun, bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ cair 4 tahap.
Pada Januari 2023 sempat beredar kabar bahwa bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ bakal cair. Namun,Dinas Sosial DKI Jakarta menyanggah hal itu.
Melalui Instagram resminya, Dinas Sosial mengatakan bahwa bantuan KLJ, KAJ dan KPJD akan diusahakan cair 3 bulan sekali.
“Terkait pendistribusian PKD akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis Dinsos DKI, dikutip Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Pemilik Kartu KIS BPJS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Adapun, syarat utama menjadi penerima bantuan dari Dinas Sosial DKI Jakarta ini ialah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besaran dana KLJ, KAJ dan KPDJ berbeda-beda. Syarat dan cara cek penerima bantuan dari Dinas Sosial DKI ini dapat dilihat di tautan ini
– Penerima KLJ mendapat bantuan senilai Rp600.000 per bulan atau Rp1,8 juta setiap 3 bulan
– Penerima KAJ dan KPDJ menerima bantuan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 setiap 3 bulan
KJP Plus 2023 Kapan Cair?
Berbeda dengan bantuan dari Dinas Sosial, KJP Plus dan KJMU menyasar anak usia sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan bantuan KJP Plus dan KJMU bertujuan memastikan anak usia sekolah di DKI Jakarta mendapatkan akses pendidikan.
Saat ini, bantuan KJP Plus memasuki pencairan untuk periode Februari 2023. Bantuan KJP Plus Februari 2023 masuk dalam periode KJP Plus tahap 2.
KJP Plus tahap 2 ini sudah berlangsung sejak November lalu dan akan berakhir pada April 2023 nanti. Program bantuan KJP Plus selanjutnya akan dilanjutkan dengan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Informasi terkait pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat dilihat pada Link Ini.
Untuk gambaran proses dan syarat mendapatkan KJP Plus, bisa dibaca pada laman ini
Pencairan KJP Plus Februari 2023 menjadi yang keempat untuk KJP Plus tahap 2. Lantas KJP Plus Februari 2023 kapan cair?
Baca Juga: Masih Ada Waktu Cairkan PIP 2022 Hingga 31 Januari dan Jadwal PIP 2023 Kapan Cair
Dana KJP Plus Februari 2023 diperkirakan sudah masuk rekening pada awal bulan Februari. Tanggal pencairan KJP Plus Februari ini berkaca dari pola pencairan sejauh ini.
Berikut tanggal KJP Plus tahap 2 cair sebelum Februari:
- KJP Plus November cair tanggal 11 November
- KJP Plus Desember cair tanggal 1 Desember
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari
Adapun besaran dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Bulan Februari 2023, sama dengan periode sebelumnya yakni:
1. SD/MI: 367.280 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000
Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 6 bulan Rp 130.000/bulan
2. SMP/MTs: 222.120 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000
Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA: 79.636 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000
Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 6 bulan Rp 290.000/bulan
Baca Juga: Info Bansos 2023: Apa Itu Bantuan BPNT dan Cara Mendapatkannya
4. SMK: 131.529 penerima
Total dana yang dapat digunakan RP 450.000
Tambahan SPP SMK Swasta untuk 6 bulan Rp 240.000/bulan
5. PKBM: 2.556 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000
Apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Baca Juga: Perum Pasar Jaya Gelar Sembako Murah DKI Mulai 9 -21 Januari 2023, Bisa Pakai KJP?
Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seperti keperluan untuk membeli seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.
Dana KJP Plus cair Februari 2023 juga dapat dimanfaatkan untuk program subsidi pangan atau sembako murah KJP Plus. Program sembako murah yang dapat dibeli dengan dana KJP Plus ini digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.
Itulah informasi bantuan dari Pemprov DKI Jakarta 2023 seperti KLJ, KAJ, KPDJ dan KJP Plus beserta jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat.